kalimantan-selatan

Selebram Kena Masalah Gara-Gara Merespon Hadis Larangan Laki-Laki Menyerupai Perempuan, Polisi Sampai Turun Tangan

Indra Zakaria
Rabu, 2 April 2025 | 11:00 WIB
MEDIASI: Fajar memberikan klarifikasi dengan melibatkan tokoh agama setempat guna meredakan ketegangan. (Foto:Polres Balangan untuk Radar Banjarmasin)

 

Muhammad Fajar, selebgram asal Kabupaten Balangan kembali menjadi sorotan setelah video tanggapannya terhadap sebuah hadis viral di media sosial.

Insiden ini memicu kecaman warganet dan mendorong Kepolisian melakukan mediasi. Persoalan bermula ketika seorang pengguna TikTok mengkritik penampilan Fajar dengan mengutip hadis yang melarang laki-laki menyerupai perempuan.

Alih-alih menanggapi dengan bijak, Fajar justru memberikan respons provokatif. "Tambahi lagi laknatnya," ujarnya dalam sebuah video. Pernyataan itu memicu gelombang kecaman. Banyak netizen menudingnya melecehkan ajaran Islam.

Baca Juga: Akun IG Liverpool Pasang Gambar Grafis Masjid Jami Banjarmasin, Netizen Kalsel Heboh

Desakan agar Fajar meminta maaf pun semakin menguat. Menyikapi viralnya kasus ini, Kepolisian Resor (Polres) Balangan bergerak cepat dengan memanggil Fajar untuk dimintai klarifikasi. Proses mediasi juga melibatkan tokoh agama setempat guna meredakan ketegangan.

Setelah pemeriksaan, Fajar akhirnya memublikasikan permohonan maaf melalui unggahan video pada Senin (1/4/2025) petang.

"Saya mengakui kesalahan dan memohon maaf atas kegaduhan ini. Saya tidak bermaksud menistakan ajaran agama. Mohon doanya agar kedepan saya lebih baik lagi dan lebih berhati-hati serta bijak dalam bermedia sosial," tuturnya.

Ini bukan kali pertama selebgram yang kerap disapa Fajar Bungas ini terlibat masalah. Pada 2022, ia sempat ditahan terkait kasus skincare ilegal.

Tahun lalu, ia juga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebuah produk oleh warga Tanah Laut, meski akhirnya bebas karena laporan dianggap tidak memenuhi unsur pidana.(*)

 

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB