MADDI tega menghilangkan nyawa istrinya, Hastian (26). Perempuan yang telah mengarunianya sepasang anak HM (8) dan FR (3) itu dihabisi di mess PT AWL Blok G 10 Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (10/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Sebelum diamankan, Maddi yang saat itu sudah dalam keadaan sempoyongan sempat berkata bahwa baru saja menenggak racun. "Aku minum racun kayu," ucap Sela Mardani.
Kemudian pelaku sempat berjalan sempoyongan ke arah tiang listrik depan barak mess G 10, kemudian langsung ambruk sambil muntah-muntah. "Melihat keadaan tersebut security langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Poliklinik dekat Estate untuk pertolongan lebih lanjut, " terangnya.
Saksi lain bernama Hasni (47) mengatakan, saat itu ia juga mendatangi barak korban yang masih bangunannya satu atap dengan saksi. Dirinya menjelaskan, pelaku dan korban sudah tinggal kurang lebih 9 bulan di PT AWL tersebut.
“Korban sering bercerita ke saya bahwa suaminya (pelaku) orangnya cemburu buta. Misalnya saja, ada sms atau telepon dari keluarga korban, dan dibilang oleh suaminya bahwa yang sms dan telepon itu selingkuhan korban. Hal ini disebabkan pelaku tidak bisa membaca dan menulis sehingga berprasangka tidak baik kepada korban. Apalagi pernah kakak korban nelpon dan pelaku langsung ambil saja hp takutnya selingkuhan istrinya, padahal tidak,” lirihnya.
Diakui Hasni, korban memang sering berkata kasar dan agak keras kepada suaminya. “Hal ini diakibatkan lantaran prilaku suaminya yang tidak berubah, apalagi ketika gajian tiba, uang gaji habis untuk keperluan bayar hutang mabuk dan untuk mabuk. Saya merasa sedih istri diperlakukan seperti itu,”pungkasnya.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel Sik Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Afandi membenarkan kejadian itu, setelah pelaku diamankan, saksi yang juga karyawan setempat langsung melihat ke dalam barak pelaku. "Mereka (saksi) masuk ke dalam kamar tidur korban dan melihat keadaan korban (Hastian) sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah, " terang Kapolres.
"Pada saat ditemukan korban sudah tidak ada detak nadi dan ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan pada tubuh korban (luka senjata tajam) terutama luka robek bekas bacokan paling besar terdapat dibagian leher belakang korban, selanjutnya Korban dibawa ke RSUD Dr. Murjani Sampit untuk dilakukan Visum et Revertum, " ucapnya kepada Kalteng Pos (11/5).
Kapolsek menjelaskan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 bilah badik berukuran panjang lebih 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu dan satu buah botol bekas air mineral ukuran kecil cairan racun belukar warna orange.
“Faktor penyebab kejadian pembunuhan oleh tersangka kepada korban adalah masalah kecemburuan yang diduga berselingkuh dengan lelaki lain (menurut keterangan tersangka). Atas kejadian tersebut, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya. (rif/ala)
Editor : izak-Indra Zakaria