Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lagi Susah Tambah Susah, Pengusaha Travel Minta Solusi Pemda

izak-Indra Zakaria • 2021-05-06 10:17:30
ilustrasi mobil travel
ilustrasi mobil travel

Salah satu pengusaha travel di Kota Palangka Raya, Iwan saat diminta pendapatnya terkait aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, menyebut bahwa pada prinsipnya ia mendukung aturan tersebut.

Namun pemilik CV Travel Banjar Sejahtera ini berharap pemerintah juga memikirkan nasib para pengusaha travel maupun sopir travel dan keluarganya.

“Kami akan selalu mengikuti aturan pemerintah, tapi kami juga minta solusi dari pemerintah, karena kami ini bekerja demi sesuap nasi untuk keluarga,” kata pria yang mengaku sudah lebih dari dua tahun mengembangkan usaha jasa angkutan travel ini.

Solusi dari pemerintah dianggap penting demi nasib para pengusaha travel maupun sopir travel yang terdampak karena kebijakan itu.

Iwan mengaku senang mendapat informasi bahwa pemerintah provinsi memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk mudik antarkabupaten/kota dalam wilayah Kalteng.

Ia juga berharap kelonggaran bisa diberikan juga untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarprovinsi. “Kalau bisa untuk angkutan antarprovinsi diperbolehkan juga, kasihan juga mereka yang tidak bisa bepergian lintas provinsi, rasanya tidak adil," sebut Iwan.

Iwan mengatakan, pihaknya (CV Banjar Sejahtera) sudah lama menerapkan aturan protokol kesehatan bagi penumpang dan sopir travel yang melakukan perjalanan. “Penumpang dan sopir wajib pakai masker, penerapan jarak antarpenumpang juga sudah kami lakukan,” ucapnya.

Terkait rencana pemerintah provinsi yang akan memberi stiker khusus bagi kendaraan yang boleh melakukan perjalanan mengangkut penumpang khusus selama larangan mudik, Iwan menyebut pihaknya sangat mendukung.

“Nanti semua mobil di travel kami akan kami daftarkan supaya mendapat stiker itu, sehingga bisa terjamin untuk tetap bisa mengangkut penumpang sesuai aturan pemerintah," kata Iwan sembari menyebut ada 19 mobil yang terdaftar di tempat usahanya. 

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Kalteng