SAMPIT — Harapan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menikmati layanan penerbangan dengan pesawat berbadan besar akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Perhubungan resmi mengumumkan bahwa Bandara Haji Asan Sampit kini telah mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) dari Kementerian Perhubungan, yang secara teknis dan legalitas memperbolehkan pesawat jenis Airbus A320 untuk mendarat di bumi Habaring Hurung.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa terbitnya SBU ini merupakan tonggak sejarah bagi Bandara Haji Asan yang sebelumnya berstatus Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU). Kelayakan ini didapatkan setelah melalui empat fase evaluasi ketat, mulai dari inspeksi kelaikan runway, lebar landasan, hingga kesiapan sistem ground handling. Dengan panjang landasan 2.060 meter, bandara ini kini dinyatakan siap menyambut kedatangan armada dari grup Lion Air, seperti Super Air Jet dan Wings Air.
Meski demikian, terdapat catatan teknis mengenai ketebalan landasan atau Pavement Classification Number (PCN) yang saat ini masih kurang sekitar 5 cm dari standar ideal. Kondisi ini membuat pesawat Airbus A320 berkapasitas 180 penumpang hanya diperbolehkan membawa muatan antara 70 hingga 80 persen dari total kapasitas. Sebagai solusi jangka pendek, pihak maskapai akan melakukan penyesuaian bobot antara jumlah penumpang dan bagasi agar tetap memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Dishub Kotim menargetkan operasional maskapai baru ini sudah bisa dinikmati masyarakat sebelum momen Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Saat ini, persiapan akhir terus dikebut di area terminal, termasuk penataan konter tiket, kesiapan sistem IT untuk check-in, hingga modifikasi tangga pesawat khusus mengingat pintu Airbus A320 memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan pesawat yang biasa beroperasi di Sampit selama ini.
Pemerintah daerah juga aktif melakukan lobi kepada pihak swasta dengan memaparkan potensi pasar yang besar di Kotim, termasuk dukungan dari agen travel umrah dan pengusaha lokal. Pengembangan ini pun telah mendapatkan lampu hijau dari Gubernur Kalimantan Tengah, dengan harapan pembukaan rute baru di Sampit akan mempercepat pembangunan ekonomi di Kalteng tanpa mengganggu operasional bandara lain di Palangkaraya maupun Pangkalan Bun. Fokus pembangunan jangka pendek kini juga diarahkan pada pemindahan gedung Pemadam Kebakaran (PK) ke lokasi yang lebih aman sesuai rekomendasi keselamatan nasional. (*)
Editor : Indra Zakaria