Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Target PAD, BPPDRD Balikpapan Mau Maksimalkan Penagihan Piutang PBB

A
Penulis: Admin KPFM❯
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan optimis target realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 1,1 triliun tercapai pada tahun 2024 ini


Advertisement

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham mengatakan, untuk mencapai target tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan maksimal penarikan piutang pajak daerah.

Untuk itu, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan kejaksaan dalam melakukan kegiatan penagihan. Terutama bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan yang cukup besar dan sudah lama menunggak.

“Kita lagi bekerja sama dengan kejaksaan untuk menagih piutang piutang yang memiliki potensi besar,” katanya Idham ketika diwawancarai wartawan, Senin (1/4/2024).

Namun dirinya tidak menyebutkan secara pasti berapa total piutang yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Balikpapan, namun yang paling besar adalah tunggakkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Hal ini dilakukan untuk memungut, menagih piutang-piutang yang sudah lama.

Advertisement

“Saya tidak hafal berapa total piutang yang akan ditagih tapi cukup besar ada yang sampai 3 hingga 4 miliar, yang sebagian besar adalah PBB. Dengan waktu tunggakan hingga 4 tahun,” pungkasnya.

(MAULANA/KPFM)

 

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : kpfm.com
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemerintah Gratiskan PPh 21 Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta dan Kaji Revisi PTKP

Pemerintah Gratiskan PPh 21 Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta dan Kaji Revisi PTKP

Pemerintah Gratiskan PPh 21 Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta dan Kaji Revisi PTKP

Pajak Didiskon Thailand, Mobil Listrik Murah Siap Banjiri Pasar Indonesia

Pajak Didiskon Thailand, Mobil Listrik Murah Siap Banjiri Pasar Indonesia

Pajak Didiskon Thailand, Mobil Listrik Murah Siap Banjiri Pasar Indonesia JAKARTA — Kebijakan perpajakan otomotif terbaru di Thailand berpot

Jangan Terkecoh! Polri Luruskan Isu: Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak

Jangan Terkecoh! Polri Luruskan Isu: Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak

PROKAL.CO- Kepolisian Negara Republik Indonesia meluruskan kesalahpahaman yang beredar luas di tengah publik terkait peran aparat pembina masyarakat. Polri menegaskan bahwa Bhayangkara Pembina Keamana

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer