BALIKPAPAN - Sejumlah perwakilan masyarakat beberapa waktu lalu sempat mendatangi DPRD Balikpapan. Menyuarakan keinginan untuk meminta penggratisan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, seluruh warga kategori miskin merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran.
Terutama membantu warga kurang mampu yang berstatus posisi peserta BPJS Kesehatan kelas III. Maka dari itu pemerintah hadir dalam program penerima bantuan iuran (PBI) membantu mereka yang tergolong tak mampu.
Abdulloh berpendapat, dalam pembagian dana PBI, hal yang terpenting adalah pendataan. Memastikan mana yang berhak sebagai PBI. "Jangan sampai data dan kondisi di lapangan berbeda seperti saat penerimaan siswa baru," ucapnya.
Contohnya warga yang memiliki dua mobil di rumah, tapi bisa masuk kategori gakin. Dia berharap persoalan data PBI ini berujung serupa dengan kasus penerimaan siswa di PPDB lalu. Warga yang terdata miskin untuk penerimaan siswa jalur gakin membeludak.
"Artinya bukan hanya karena namanya sudah terdaftar. Tapi valid atau tidaknya data itu," imbuhnya.
Sehingga penting bagi pemerintah daerah memastikan nama yang terdaftar sebagai warga miskin benar-benar masyarakat tidak mampu. "Data terkait warga miskin tersebut yang harus tervalidasi dulu. Mana yang benar-benar miskin. Itu jadi perdebatan," imbaunya.
Abdulloh mewanti-wanti agar proses pendataan dan validasi maksimal, berjalan dengan baik. “Sebelum menyelesaikan persoalan PBI, anggaran dan lainnya, data yang ada harus dipastikan terlebih dahulu,” katanya.
Ketika pemerintah daerah menganggarkan dana sesuai data berdasarkan data yang tepat. Sehingga membantu orang-orang yang pantas menerima bantuan. “Jangan sampai yang mendapat bantuan malah orang yang sebenarnya tidak termasuk gakin, lalu yang miskin malah terlewatkan,” pungkasnya. (gel/pro/one)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan