Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ketua DPRD Abdulloh Lakukan Coklit Perdana KPU

Wawan-Wawan Lastiawan • Rabu, 15 Februari 2023 - 19:39 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN – Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) KPU Balikpapan datang ke kantor DPRD Balikpapan, Selasa (14/2). Ini kali pertama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu 2024.

Mereka mendatangi gedung wakil rakyat bukan tanpa alasan. Sebab Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh nerupakan warga pertama yang menjalani proses coklit di Kota Beriman. 

Pantarlih TPS 42 Kelurahan Batu Ampar Samsiah bertugas melakukan tanya jawab coklit kepada pimpinan tertinggi DPRD Balikpapan tersebut. Ada beberapa data yang ditanyakan seperti nama lengkap, alamat, tempat tanggal lahir, dan lainnya.

Usai menjalani coklit, Abdulloh menuturkan perasaannya kepada awak media. Dia bercerita, coklit yang dilewati ini juga menjadi contoh kepada warga Balikpapan. Nantinya mereka juga akan melakukan hal yang sama. 

Dia berharap, warga bisa menerima petugas pantahlir dengan baik. Serta mau berpartisipasi dalam tahapan coklit. 

Abdulloh mengimbau KPU tidak lelah memberi sosialisasi coklit kepada masyarakat. Selain itu, dia memberi saran agar KPU mengantisipasi banyaknya pendatang yang telah lama berdomisili di Kota Minyak.

"Saya sudah turun ke lapangan untuk kepentingan pileg. Hasilnya ada sekitar 20-50 orang per RT merupakan pendatang," ujarnya. Data ini saja hanya menggunakan metode random sampling di wilayah utara. Belum benar-benar pendataan secara menyeluruh. Dia memprediksi jumlah pendatang bisa lebih besar.

Jika mengikuti data Disdukcapil, jumlah penduduk Balikpapan saat ini sekitar 760 - 770 ribu. “Tapi kalau dilakukan pendataan dengan benar mungkin penduduk sudah sampai 1 juta,” sebutnya. Imbas dari banyak pendatang yang tak aktif melapor ke RT. Mereka termasuk pemilih yang berpotensi tidak menggunakan hak suara. 

"Ini menjadi masalah baru yang perlu segera ditindak KPU," ucapnya. Menurutnya KPU harus memberi sosialisasi kepada RT untuk mengatasi masalah pendatang. Upaya agar semua warga yang berdomisili di Balikpapan bisa berpartisipasi sebagai peserta pemilih. 

"Tugas KPU dan Bawaslu bagaimana bisa memperjuangkan dan mengakomodasi semua," tuturnya. Sementara itu, proses verifikasi data coklit tidak begitu lama. Hanya perlu waktu 5-10 menit. Abdulloh menandatangani lampiran surat dan sah menjadi peserta pemilih. (din)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN