Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sinkronisasi Komisi dan OPD Bahas Raperda Urgensi

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-11-13 19:56:05
Photo
Photo

 

 

BALIKPAPAN – Gelaran rapat kerja DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan berlangsung 8-9 November. Tujuannya dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik.

Adapun hari pertama rapat kerja yakni diskusi Komisi III bidang pembangunan. Berlokasi di Ruang Bengkirai Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (8/11). Komisi III mengundang OPD yang menjadi mitra terkait.

Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Disperkim, DLH, Bappeda Litbang, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang DPPR. Kemudian Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Administrasi Pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, rapat kerja ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Hukum Daerah. Tujuannya membahas naskah akademik dengan OPD.

“Sinkronisasi mana yang urgensi agar bisa ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda),” kata Koordinator Komisi III tersebut. Mengingat ada banyak raperda dan perlu dipilih mana yang prioritas.

Setiap komisi mengundang mitra kerja OPD untuk perumusan kasian dan naskah akademik. “Apabila perlu kajian, lakukan apa saja hal yang diperlukan,” ucapnya. Sabaruddin hadir bersama Ketua Komisi III Alwi Al Qadri memimpin rapat kerja.

Menurutnya pembahasan naskah dan kajian akademik merupakan hal penting. Sehingga perlu diskusi intens dengan OPD. “Kami prioritas naskah akademik yang sudah matang dapat ditingkatkan ke perda,” tuturnya.

Dia berharap dari kegiatan ini bisa segera mendorong penetapan perda. Maka dari itu, ini upaya yang bisa dilakukan antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan untuk membangun komunikasi demi raperda. 

Pembentukan perda ada inisiasi dari DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan. Namun tentu kedua pihak harus saling berkomunikasi dan mendapat persetujuan pendapat bersama semua pihak. Terutama Komisi III dan OPD yang menjadi mitranya.

“Kami sampaikan kepada OPD yang bersangkutan kalau naskah akademik sudah dianggap final harus ditingkatkan menjadi perda,” tuturnya. Pihaknya mengundang OPD meminta saran mana raperda yang final dan menjadi keputusan bersama. (din/ADV/pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN