BALIKPAPAN - Warga binaan Lapas Kelas II dan Rutan Kelas II-B Balikpapan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Kegiatan ini digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan kemarin (17/1), mengingat pemilu akan digelar pada 17 April nanti.
Menurut Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, perekaman e-KTP ini dilakukan serentak di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia. “Kebetulan juga ada Pak Kakanwil Kemenkumham Kaltim monitoring. Kami berharap tak ada satupun kehilangan hak pilihnya dengan berbagai macam alasan, salah satunya administrasi. Maka kami pastikan, orang-orang yang sekarang sedang ditahan di lapas dan rutan sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT),” katanya, kemarin (17/1).
Saat ini, jumlah penghuni lapas dan rutan Balikpapan mencapai 2.000 orang, sehingga harus diakomodasi agar tidak menjadi masalah. “Karena caleg juga meminta transparansi dari KPU terkait pemilih dari lapas dan rutan, dari mana saja, apa saja surat suara yang didapat,” jelasnya.
Menurutnya, pengklasifikasian pemilih ini diperuntukkan, antara lain, bagi mereka yang pindah antar kecamatan sehingga tidak mendapatkan surat suara pemilihan DPRD kota. Mereka hanya mendapay empat surat suara. Untuk mereka yang pindah kabupaten atau kota hanya akan mendapatkan tiga surat suara, sementara yang pindah provinsi hanya satu surat suara.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Yudi Kurniadi mengatakan, hal ini adalah upaya untuk memberikan hak warga binaan. “Mereka secara prinsip sama-sama memiliki hak pilih seperti yang lain. Hanya saja, mereka tidak memiliki hak bebas. Namun hak dasar tetap diberikan, salah satunya aspirasi politik. Makanya proses perekaman didampingi oleh KPU dan Disdukcapil,” akunya.
Untuk diketahui, warga binaan Rutan Kelas II=B yang memiliki hak pilih berjumlah 950 orang, sementara warga binaan lapas berjumlah 944 orang. Sebelumnya sebanyak 80 warga binaan lapas sudah mengikuti perekaman, sisanya menyusul setelah perekaman di rutan. (cha/vie/k1)
Editor : amir-Amir KP