BALIKPAPAN – Pasca satuan petugas (satgas) persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengangkut dan membersihkan total sampah di kawasan Kompleks Perusda, Kelurahan Sepinggan Baru (Sebaru), Balikpapan Selatan, Februari lalu.
Demi mencegahnya sampah kembali menumpuk dan berserakan di kawasan itu, selain dengan telah menempatkan kontainer sampah. DLH juga awalnya berencana melakukan penghijauan. Hal itu, demi membuang kesan jorok, karena selama ini identik dengan hamparan sampah. Tetapi juga, untuk mengubah daerah itu, lebih berwarna dan tak terlihat gersang. Namun hingga bulan ini, belum ada tanda-tanda bakal dilakukannya penanaman tanaman oleh DLH.
“Eks TPS yang di Perusda itu, memang kami bakal kami lakukan penghijauan. Sebenarnya saat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni,” kata Kepala DLH, Suryanto.
Suryanto menambahkan, penanaman tanaman di eks TPS Kompleks Perusda itu, tetap bakal terealisasi. Dia pun menargetkan penanaman tanaman untuk penghijauannya secepatnya.
“Penghijauan tetap dilakukan. Mungkin akhir Juni ini, bakal kita lakukan tempatkan tanaman untuk penghijauan. Agar tak terlihat gersang,” sambungnya.
Sementara itu, terkait untuk tanamannya sendiri, DLH tidak bakal kesulitan. Karena bakal memanfaatkan pembibitan tanaman yang ada di Hutan Kota Telagasari, di Jalan Pembangunan Martadinata. Hanya saja, Suryanto meminta warga sekitar dapat diajak untuk kerjasama.
“Pembibitan tanaman kita banyak, ada ribuan di Hutan Kota Telagasari. Jadi tinggal masyarakat, untuk dapat bersama-sama menjaga dan merawat nantinya,” pungkasnya.
Secara terpisah, salah seorang warga RT 55, Rifka Febriyanti mengaku, dirinya merasa senang dengan kabar bakal ditempatkannya tanaman di eks TPS yang identik dengan hamparan sampah itu.
“Bagus banget, kalau mau dilakukan penghijauan. Jadi benar-benar secara total terlepas dari bayang-bayang hamparan sampah. Semoga segera terealisasi penghijauannya.
Dari informasi yang diterima media ini dari Kasi Trantib dan LH Kelurahan Sebaru, beberapa waktu lalu, mengatakan kontainer sampah yang ada di Kompleks Perusda itu, digunakan oleh warga beberapa RT, seperti RT 26, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 54, dan RT 55. (wal/rus)
Editor : adminbp-Admin Balpos