Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tuntutan Warga RT 23 Karang Jati Disepakati RDMP JO

izak-Indra Zakaria • 2022-10-31 11:12:50
DATA KERUSAKAN: Petugas RDMP JO melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang terdampak proyek.
DATA KERUSAKAN: Petugas RDMP JO melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang terdampak proyek.

Setelah warga RT 23 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, sempat melakukan aksi damai ke Refinery Development Master Plan (RDMP) Joint Operation (JO) Balikpapan pada Kamis (27/10) lalu, akhirnya pihak manejemen RDMP JO mengeluarkan keputusan apa yang menjadi tuntutan warga.

 “Dengan berbagai catatan, artinya kami akan melaku­kan verifikasi ulang keru­gian, karena itu akan men­jadi dasar ganti rugi,” kata Community Development RDMP JO Balikpapan, Wil­dan, Jumat (28/10).

Wildan menuturkan, pi­haknya telah melakukan ver­ifikasi kerugian pada Kamis dan Jumat (27-28/10).

“Kami verifikasi ulang keru­gian masing-masing rumah, ada 11 rumah. Kemarin (Ka­mis) dapat 6, hari ini (kema­rin, Red.) selesai 5 rumah. Sekarang kami melakukan penghitungan teknis sesuai kesepakatan dengan warga 7 hari,” ujarnya.

Wildan menyebutkan un­tuk selanjutnya masuk ke fase estimasi biaya yang mana es­timasi waktunya juga sekira 7 hari.

“Tanggal 11 November itu dilakukan kesepakatan pergantian, jadi kami meny­odorkan hitungan teknis kami perihal ganti rugi masing-ma­sing rumah untuk disepakati bersama warga,” imbuhnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut nantinya diharapkan bisa ketemu nominal ganti rugi untuk masing-masing rumah, namun dirinya tegas­  kan harus fair.

“Artinya kami menyodor­kan hitungan teknis, jika ke­mudian dibantah atau tidak disepakati, warga pun harus menyodorkan data, jadi tidak bermain asumsi,” terang Wil­dan.

Jika di tanggal 11 November sudah disepakati bersama, dari hasil kesepakatan pada Kamis lalu selambatnya tang­gal 20 Desember ganti rugi su­dah ditunaikan.

“Dengan catatan sampai tanggal 20 Desember itu kami tetap konsisten berkomuni­kasi dengan mereka perihal progresnya. Jadi itu sekenario terburuklah, selambatnya,” tutupnya. (jam/cal)

Editor : izak-Indra Zakaria