Rencana untuk melakukan ekshumasi (proses penggalian mayat atau pembongkaran makam untuk kepentingan penyelidikan dan keadilan) jenazah DA (16) siswi salah satu SMK di Balikpapan, dipastikan dilakukan pekan depan. Hal tersebut seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Hendik Winarto Jumat (10/11/2023) lalu.
Mengenai kepastian jadwal akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) mendatang, dengan melibatkan Biddokes Polda Kaltim dan dokter spesialis forensik. “Akan tetapi kita belum dapat memastikan pelaksanaan otopsinya dilakukan di makam korban atau dimana. Nanti kami kabari lagi,” terang Hendik melalui telepon selulernya.
Seperti diketahui, pihak keluarga korban, yakni Eko ayah korban dan Siska kakak korban mengaku merasa janggal atas kematian DA saat menjalani perawatan medis di RS Medika Utama Manggar pada Sabtu (28/11/2023). Pasalnya korban yang sebelumnya dilarikan kesana dalam kondisi tak sadarkan diri dengan mulut berbusa sekira pukul 18.15 Wita ini dikatakan keluarga korban tidak diketahui penyebab kematiannya.
Hal tersebut terlihat dari Surat Keterangan Kematian (SKK) dari pihak RS tanpa menuliskan indikasi dan penyebab kematian korban. Sementara saat ditanya dokter yang menangani korban, dikatakan pihak RS jika dokter yang menangani saat itu sedang tidak berdinas, sementara di SKK tertera nama dokter beserta tandatangannya.
Humas RS Medika Utama Manggar, Masrurah memastikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan terkait rujukan ke rumah sakit lain dikatakan Masrurah juga telah dilakukan sesuai SOP.
“Sangat disayangkan kenapa pihak keluarga tidak datang langsung kepada kami untuk menanyakan, karena mengetahui hasil rekam medis ini pihak keluarga harus bersedia menandatangani surat pernyataan,” ujar Masrurah. (day/cal)
Editor : izak-Indra Zakaria