Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kepolisian Pastikan Bongkar Makam Mendiang DA

izak-Indra Zakaria • 2023-11-12 12:40:59
BERDUKA: Kerabat DA saat menunjukkan Surat Keterangan gan Kematian (SKK) dari rumah sakit. DA ditemukan pingsan di rumahnya dan beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia. (DAYAT/BALPOS)
BERDUKA: Kerabat DA saat menunjukkan Surat Keterangan gan Kematian (SKK) dari rumah sakit. DA ditemukan pingsan di rumahnya dan beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia. (DAYAT/BALPOS)

Rencana un­tuk melakukan ekshumasi (proses penggalian mayat atau pembongkaran makam untuk kepentingan penyelidikan dan keadilan) jenazah DA (16) siswi salah satu SMK di Balikpapan, dipastikan dilakukan pekan depan. Hal tersebut seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Hendik Winarto Ju­mat (10/11/2023) lalu.

Mengenai kepastian jadwal akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) mendatang, dengan melibatkan Bid­dokes Polda Kaltim dan dokter spesi­alis forensik. “Akan tetapi kita belum dapat me­mastikan pelaksanaan otopsinya di­lakukan di makam korban atau di­mana. Nanti kami kabari lagi,” terang Hendik melalui telepon selulernya.

Seperti diketahui, pihak keluarga korban, yakni Eko ayah korban dan Siska kakak korban mengaku mera­sa janggal atas kematian DA saat menjalani perawatan medis di RS Medika Utama Manggar pada Sabtu (28/11/2023). Pasalnya korban yang sebelumnya dilarikan kesana dalam kondisi tak sadarkan diri dengan mu­lut berbusa sekira pukul 18.15 Wita ini dikatakan keluarga korban tidak diketahui penyebab kematiannya.

Hal tersebut terlihat dari Surat Keterangan Kematian (SKK) dari pi­hak RS tanpa menuliskan indikasi dan penyebab kematian korban. Se­mentara saat ditanya dokter yang menangani korban, dikatakan pihak RS jika dokter yang menangani saat itu sedang tidak berdinas, sementara di SKK tertera nama dokter beserta tandatangannya.

Humas RS Medika Utama Mang­gar, Masrurah memastikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan terkait rujukan ke rumah sakit lain dikatakan Masru­rah juga telah dilakukan sesuai SOP.

“Sangat disayangkan kenapa pi­hak keluarga tidak datang langsung kepada kami untuk menanyakan, karena mengetahui hasil rekam me­dis ini pihak keluarga harus bersedia menandatangani surat pernyataan,” ujar Masrurah. (day/cal)

Editor : izak-Indra Zakaria