Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bawaslu dan Rita Kompak Bungkam

izak-Indra Zakaria • 2019-01-07 13:33:23

TANJUNG REDEB – Digugat ke polisi oleh Nana M yang merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Berau (KPU), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau dan Komisioner KPU Berau Divisi Teknis KPU Berau Rita Noratni, kompak bungkam.

Ketua Bawaslu Berau Nadirah, yang kembali dikonfirmasi Berau Post (6/1) memilih tidak mau berkomentar banyak terkait perkara itu. “Saya baru tahu soal itu, jadi saya no comment,” katanya.

Dirinya juga enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Nana, yang menyebut kalau barang bukti oleh Partai Perindo tidak kuat untuk membuat laporan tersebut dinaikkan statusnya untuk disidangkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

“Sekarang kan proses di DKPP sedang berjalan, kita ini belum tahu, yang menentukan kan DKPP,” singkat Nadirah.

Terpisah, Rita Noratni juga mengaku enggan berkomentar terkait hal tersebut, dan meminta agar media ini menunggu hasil sidang yang dilakukan oleh DKPP. “Saya sementara tidak mau berkomentar dulu. Lebih baik menunggu hasil keputusan sidang DKPP tersebut, biar jelas persoalannya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Nana Malina yang disebut meminta sejumlah uang dengan alasan untuk memuluskan jalan Partai Perindo dalam tahapan pemilu tahun lalu dilaporkan ke Bawaslu Berau, yang selanjutnya laporan tersebut ditingkatkan dan kini ditangani oleh DKPP RI.

Sidang baru berjalan dua kali yakni pada 22 November dan 11 Desember tahun lalu itu, malah semakin memanas setelah Nana malah melaporkan Sekretaris DPC Partai Perindo Berau Refliansyah, bersama tiga orang Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau yakni Nadirah, Tamjidilah Noor, dan Ira Kencana, hingga satu orang koleganya di KPU Berau yakni Rita Noratni ke Polres Berau dengan gugatan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik Sabtu (5/1).

Sekretaris Partai Perindo Berau Refliansyah, yang telah diwawancara lebih dulu menanggapi santai adanya gugatan dari Nana. Apalagi diterangkannya, atas nama lembaga Partai Perindo, memang sejak dulu sudah berencana membawa perkara ke ranah hukum setelah adanya keputusan dalam sidang di DKPP untuk memperkuat laporan nantinya.

“Itu hak dia (Nana, Red). Ya silakan aja, toh kami atas nama Partai Perindo juga kan memang akan melaporkan itu ke polisi, tapi kalau dia duluan yang enggak masalah saya akan ladenin. Saya rasa dengan dia melapor seperti itu, malah akan membahayakan dia sendiri. Saya tidak akan takut, lucu dia salah melaporkan kita yang bener,” tegasnya. (sam/app)

Editor : izak-Indra Zakaria
#hukum