TANJUNG REDEB – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Berau Refliansyah, akhirnya angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau Nana Mailina, Fransisco.
Sebagaimana pernyataannya di Berau Post, Senin (28/1), Fransisco menyebut bahwa tanda terima uang Rp 15 juta yang dijadikan bukti untuk melaporkan kliennya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam laporan Refliansyah adalah palsu.
Memang dikatakan Refliansyah, dirinya juga tidak bisa memastikan bahwa bukti tersebut asli, sebab saat penandatanganan dan transaksi tersebut hanya dilakukan oleh Nana dengan Liaison Organizer (LO) partainya yakni Susi Susanti.
“Saya tidak bisa memastikan itu asli atau tidak, saat penyerahan uang kan saya enggak diikutkan, yang jelas kita berdasarkan pengakuan Susi Susanti ke pimpinan partai,” katanya kemarin (29/1).
Dengan melihat tanda tangan pada surat tanda terima yang sama dengan tanda tangan milik Nana, juga atas keterangan Susan-sapaan akrab Susi Susanti-kepada petinggi DPC Partai Perindo, membuat pihaknya mengambil langkah melaporkan tersebut.
“Kecuali memang Susan yang berbohong ke kami, tentu dia yang dalam bahaya karena memberikan kesaksian palsu, bukan kami. Lagian untuk apa juga kita mau memalsukan seperti itu, apalagi ini cukup menganggu saya dalam proses pemilihan,” lanjut Refli.
Namun ditegaskannya, pihaknya tidak akan mundur dalam hal itu. Apalagi diutarakannya, pihaknya tidak akan kehabisan ‘senjata’ untuk mengungkap kebenaran akan hal tersebut, sekalipun bukti serah terima uang Rp 15 juta yang ada pada Susan hilang.
“Kita nggak akan mundur, kalaupun surat itu hilang kita bisa mendapatkan percakapannya (Nana, red) yang meminta Susan untuk mengantar uang Rp 15 juta itu ke Telkom. Bahkan percakapan lima tahun masih bisa diminta,” beber Refli.
“Tapi sementara kami pilih fokus untuk pemilihan dulu, setelah pemilihan nanti baru kita fokus lagi ke situ,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Nana Mailina Fransisco, salah satu dasar dirinya menyebut bukti tanda terima tersebut palsu karena tanda tangan yang tertera bukanlah tanda tangan kliennya. “Rp 15 juta ini ada indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh oknum di Partai Perindo, saya berani bertanggung jawab akan hal itu, karena saya sudah mendapatkan bukti,” tegasnya.
Fakta itu juga ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali membuat laporan khususnya dalam hal pemalsuan surat oleh oknum di Partai Perindo. (sam/app)
Editor : uki-Berau Post