TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih bakal mengikuti instruksi presiden mengenai harga standar biaya tes polymerase chain reaction (PCR). Di mana berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Kami lihat dulu perkembangan di pusat seperti apa, jika memang sudah ada, maka kami di daerah akan berusaha menyamakan harga tersebut,” ujarnya kepada awak media ini.
Menurutnya, selama ini pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dan Pemerintah Pusat, dalam menekan angka kasus Covid-19 yang masih terjadi.
“Kami selalu terbuka, dan jika ada arahan dari pusat maka akan kami realiasaikan di daerah,” terangnya.
Sementara itu, jika harga PCR jauh lebih mahal dari head yang diinstruksikan presiden, Sri menegaskan bakal segera mencari cara agar masyarakat tidak terbebani dengan harga tersebut.
“Bisa jadi dengan subsidi, atau jika memang itu harganya jauh lebih mahal, maka kami akan gandeng pihak ketiga (perusahaan) untuk membantu,” tuturnya.
Sebelumnya, penurunan harga tes PCR diharapkan Presiden Jokowi, semakin memperbanyak testing atau pemeriksaan tes Covid-19 di Indonesia. Sehingga, salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.
"Saya sudah bicarakan dengan Menkes mengenai hal ini. Saya minta agar biasa tes PCR berada di kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000," kata Presiden Jokowi yang beredar di media sosial.
Presiden juga meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. "Kita butuh kecepatan,” tegas Jokowi. Seperti diketahui, selama ini rata-rata tes PCR menghabiskan biasa Rp900.000 hingga Rp1.000.000. (aky/arp)
Editor : uki-Berau Post