TANJUNG REDEB – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau terus berupaya menjadikan Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau- sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Nurjatiah menjelaskan, untuk mencapai predikat kabupaten layak anak, banyak indikator yang harus dipenuhi dari lintas sektoral. “Untuk bisa mencapai predikat kabupaten layak anak itu tidak mudah, banyak tahap yang harus dilewati,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Berau sendiri dikatakannya sudah sejak 2016 lalu membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Namun selain membentuk gugus tugas, ada 24 indikator dari 5 kluster yang harus dipenuhi untuk mendapat predikat kabupaten layak anak. “Misalnya data kependudukan anak seperti KIA, itu ranahnya Dinas Kependudukan,” terangnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mengejar setidaknya pengesahan peraturan daerah (Perda) yang mengatur kabupaten layak anak. “Perda itu nilainya besar, dan ini juga yang sedang diperjuangkan,” ujarnya.
Saat ini sendiri, Gugus Tugas KLA tengah memperjuangkan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Rencananya dalam waktu dekat DPPKBP3A akan melakukan harmonisasi dengan Bagian Hukum Setkab Berau . “Dalam waktu dekat ini rencananya kami akan harmonisasi dengan bagian hukum, karena memang tidak bisa kita pungkiri bahwa (perda) itu sangat penting juga,” imbuhnya.
Selain itu instansi lainnya yang juga berperan dalam mencapai kabupaten layak anak adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan DPPKBP3A sendiri. Dirinya memberi contoh untuk di bidang pendidikan adalah tersedianya sekolah ramah anak setidaknya setengah dari jumlah sekolah yang ada di Bumi Batiwakkal ini. “Itu ranahnya ada di Disdik,” sambungnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, jumlah sekolah yang bisa disebut sekolah ramah anak baru 64 dari kurang lebih 400 sekolah yang ada. (aky/har)
Editor : uki-Berau Post