Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tipe C Menuju Tipe B

uki-Berau Post • 2022-12-30 05:20:41
TAHAP AWAL: Bupati Berau Sri Juniarsih memimpin penetapan lokasi pembangunan RSUD di eks lahan PT Inhutani, Kamis (29/12).
TAHAP AWAL: Bupati Berau Sri Juniarsih memimpin penetapan lokasi pembangunan RSUD di eks lahan PT Inhutani, Kamis (29/12).

TANJUNG REDEB – Pelaksanaan penetapan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di eks lahan PT Inhutani, dipimpin Bupati Berau Sri Juniarsih kemarin (29/12). Dalam penetapan kemarin, bupati menyebut kebutuhan peningkatan layanan kesehatan dengan penambahan rumah sakit memang sangat mendesak.

Dijelaskan bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini, fokus pembangunan rumah sakit bukan tanpa alasan. Pasalnya, jumlah penduduk Berau terus bertumbuh. Ditambah lagi, Berau saat ini sebagai penyokong wisata untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tentu butuh rumah sakit yang lebih mumpuni,” katanya dalam acara penetapan lokasi kemarin.

Dilanjutkannya, keberadaan RSUD dr Abdul Rivai dengan tipe C, dianggap masih kurang maksimal. Sehingga butuh tambahan rumah sakit yang lebih besar dengan peralatan yang lebih lengkap, dengan tipe yang lebih tinggi.

“Iya hari ini (kemarin, red), kami sudah melakukan penetapan lokasi untuk pembangunan yakni di eks Inhutani,” bebernya.

Dikatakannya, setelah tahap penetapan lokasi dilaksanakan, diyakini awal 2023 nanti tahapan lelang pembangunan juga sudah dilakukan. “Mudah-mudahan Januari sudah mulai lelang pembangunannya, doakan supaya hajat ini bisa berjalan lancar,” katanya.

Ditanya tipe RSUD baru yang akan dibangun, Sri Juniarsih menyebut pembangunannya dimulai sama dengan tipe RSUD dr Abdul Rivai saat ini. “Tipe C menuju tipe B,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Taupan Madjid menjelaskan, luasan lahan untuk pembangunan rumah sakit disiapkan seluas 10 hektare. Selain penetapan lokasi, review desain juga sudah dilakukan pihaknya. Sementara pelaksanaan pembangunan, disebutnya akan dilakukan dalam tiga tahapan.

Tahap pertama dengan pagu anggaran Rp 300 miliar, sesuai dengan kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Berau menggunakan skema tahun jamak atau multiyears 2022-2024.

Berikutnya untuk lanjutan pengembangan tahap kedua dengan pagu anggaran Rp 415 miliar dan tahap tiga dengan pagu anggaran Rp 181 miliar. "Angka ini sesuai dengan hasil perencanaan yang telah disusun," jelasnya.

Saat ini Pemkab Berau juga telah melakukan ganti rugi tanam tumbuh kepada masyarakat senilai Rp 4 miliar. Dan tahun 2023 mendatang, akan dilakukan pengantian tanam tumbuh sisanya senilai Rp 2,9 miliar, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD).

“Untuk Amdalnya masih berjalan, selama proses lelang masih berlangsung,” ujarnya.

Disinggung mengenai alat kesehatan (Alkes), Taupan menegaskan itu merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Berau. “Harapan kami, ini segera selesai, jadi bisa fokus dalam pembangunan,” katanya. (hmd/udi)

Editor : uki-Berau Post
#pembangunan #infrastruktur