TANJUNG REDEB - Sebagai tindak lanjut terhadap penyelesaian masalah tapal batas Berau-Kutai Timur (Kutim) yang sampai saat ini belum ada titik temunya, jajaran anggota DPRD Berau bersama Dinas Pertanahan Pemkab Berau temui pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kunjungan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah dan Ahmad Rifai, serta perwakilan masing-masing komisi DPRD Berau.
Dikatakan Syarifatul Syadiah, kehadiran mereka tidak lain untuk berkonsultasi ke Kemendagri, sebagai upaya menyelesaikan persoalan tapal batas Berau-Kutim yang belum juga tuntas. Namun memang, dalam hal ini Kemendagri meminta agar persoalan ini terlebih dahulu diselesaikan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Jika terus berkepanjangan, tanpa adanya jalan keluar, baru pihak Kemendagri akan turun tangan.
“Karena persoalan ini dinilai Kemendagri bisa diselesaikan di provinsi. Jadi dalam pertemuan ini sudah kami sampaikan semuanya beserta bukti-bukti bahwa wilayah itu memang adalah kawasan Berau. Jadi sudah diberi masukan dan saran serta petunjuk dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Sari -sapaan akrabnya, kemarin (26/2).
Lanjut dijelaskannya, wilayah yang menjadi sengketa diyakini merupakan daerah milik Kabupaten Berau, diperkuat salah satunya adanya izin-izin operasional yang dikeluarkan untuk perusahan-perusahaan seperti sektor sawit. Antara Berau dan Kutim jika dibandingkan, Berau disebut lebih dulu ada daripada Kutim, merupakan daerah yang baru terbentuk.
“Kutim merupakan pecahan dari Kutai yang merupakan daerah yang baru terbentuk. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Berau, jelas lebih dulu berdiri sebelum Kutim. Jadi dari awal daerah itu memang wilayah kita yang pastinya dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Kendati itu, Sari bersama pihak OPD terkait akan menghadap langsung ke Gubernur Kaltim, guna meminta bantuan dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas Berau-Kutim ini, sesuai arahan Kemendagri. Dengan disertai lampiran fakta-fakta yang ada dan surat-surat izin yang Berau keluarkan untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kita di daerah tidak ingin hal ini terus berlarut, makanya segala upaya dan usaha kita carikan solusi terbaik. Gubernur Kaltim diharapkan juga bisa bersikap nantinya, dan memberikan keputusan yang bijak. Kita akan terus perjuangkan ini,” tegasnya.
Dengan selesainya permasalahan tapal batas ini, tentu nantinya rencana program kerja daerah khususnya pada pembangunan infrastruktur terutama di sektor pendidikan dan lainnya di wilayah Kecamatan Biatan, bisa kembali dilanjutkan. Termasuk aktivitas masyarakat dalam peningkatan ekonomi, juga harapannya bisa kembali normal tanpa takut lagi akan intimidasi dari pihak manapun.
“Karena kami juga mau menganggarkan untuk pembangunan sekolah, apalagi wilayah itu juga jelas wilayah kita. Jadi harapan kami para kepala daerah ini bisa duduk bersama dan berunding, dengan melibatkan orang-orang dan tokoh-tokoh yang ada di perbatasan yang mungkin akan bisa menemukan jalan keluar,” bebernya. (mar/adv/sam)
Editor : uki-Berau Post