TANJUNG REDEB – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 segera dilaksanakan. Tidak ingin kejadian tahun lalu terulang, di mana ada pelajar lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA/SMK yang ada di Berau, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Wilayah VI Kabupaten Berau, Juanita Sari, mengaku tahun ini, kuota rombongan belajar (rombel) sudah bertambah.
Menurut Juanita, untuk PPDB di Berau masih menerapkan zonasi yang diakuinya kerap mendapatkan keluhan. Tetapi disampaikan oleh Juanita, hal tersebut tidak menjadi masalah, karena untuk SMA dan SMK di Berau sudah cukup banyak. “Kalo kita petakan itu sudah cukup, baik di negeri maupun swasta. Kan setiap kecamatan sudah ada sekolah, itu yang menguntungkan kita,” ujarnya kepada Berau Post kemarin (17/5).
Sehingga, sangat tidak mungkin jika ada pelajar yang tidak mendapatkan sekolah. Asalkan siswa tersebut tidak memilih-milih baik sekolah swasta maupun negeri. “Sistem zonasi ini untuk mempermudah. Kadang kita diintervensi harus terima atau apa, padahal zona itu sudah ditentukan melalui kelurahan dan sebagainya,” katanya.
Ia mengatakan, untuk di Berau sendiri terdapat 15 SMA Negeri dan 6 SMA swasta. Untuk SMA terbagi dalam 10 zonasi. Sedangkan untuk SMK yang berstatus negeri sebanyak 8 sekolah, dan SMK swasta 6 sekolah.
“Jumlah rombel dari sekolah SMA tersebut sebanyak 81, dan bisa menampung sebanyak 2.872 siswa,” bebernya.
Dilanjutkannya, untuk sekolah berkebutuhan khusus Berau, yakni SLB Tanjung Redeb, di Jalan Durian II. Sementara sekolah inklusi yakni SMA Negeri 7 Berau, Jalan Kedaung, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, dan SMK Negeri 1 Berau, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.
“Jadi sekolah SMA maupun SMK di Berau cukup banyak. Untuk kuota pasti aman,” tutupnya.
Tapi diakuinya, jumlah sekolah negeri memang tidak imbang dengan jumlah siswa SMP yang akan lulus. Makanya perlu diseimbangkan dengan keberadaan sekolah swasta. Apalagi sekolah swasta di Berau, rata-rata sudah akreditasi A. “Kalau di Berau, sekolah swasta akreditasinya bagus,” katanya.
Dijelaskannya, sistem zonasi hanya diterapkan untuk SMA, sementara SMK tidak menerapkan zonasi. Karena SMK merupakan sekolah kejuruan. “Dengan zonasi mudah untuk dipetakan,” katanya. (hmd/udi)
Editor : uki-Berau Post