Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bacaleg Masih Bisa Berubah

uki-Berau Post • 2023-07-14 13:38:35
Budi Harianto
Budi Harianto

TANJUNG REDEB – Selama proses rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengizinkan para Partai Politik (Parpol) di Bumi Batiwakkal- sebutan Kabupaten Berau untuk dapat mengganti atau memperbaiki administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).

Seperti yang dijelaskan Ketua KPU Berau, Budi Harianto dalam peraturan KPU nomor 10/2023 tentang pencalonan anggota dewan, saat penyusunan DCS ada tahapan pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota setelah tahap masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.

“Nanti pasti akan ada tahapan-tahapannya, pengajuan pengganti calon sementara dapat dilakukan setelah tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada tanggal 19 Agustus 2023, kemudian dilanjutkan pengajuan pengganti calon sementara anggota dewan tanggal 4 hingga 20 September, kemudian kembali dilanjutkan dengan verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR dan DPRD,” ujarnya.

Dalam kegiatan penjaringan tersebut akan banyak tahapan yang akan dilalui. “Maka dari itu saya meminta kepada para Parpol untuk bisa terus update terkait dengan tahapan tersebut,” paparnya.

Lanjut Budi, di masa masukan dan tanggapan masyarakat serta verifikasi (Daftar Caleg Tetap) DCT, para Parpol masih dapat mengganti bacalegnya yang akan maju. Namun, hal itu dapat dilakukan dengan persetujuan dari pimpinan Parpol tersebut.

“Di masa pencermatan DCT, daftar calon tetap pun masih memungkinkan pergantian calon anggota legislatif, asal mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut,“ imbuhnya.

Dirinya juga mengharapkan para Parpol bisa mengikuti aturan-aturan yang berlaku. “Untuk lebih detailnya bisa lihat di lampiran I PKPU Nomor 10 Tahun 2023, terkait dengan aturan tentang pergantian bacaleg tersebut” tandasnya. (aky/arp)

Editor : uki-Berau Post
#pemilu