GANGGUAN keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang 2018 menurun dibanding 2017. Hal itu diutarakan Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono pada pers rilis akhir tahun yang dilaksanakan di ruang rapat Mapolres Berau, beberapa waktu lalu.
Kepada awak media Sigit memaparkan,gangguan Kamtibmas yang terjadi selama 2018 yakni sebanyak 181 kasus. Sementara untuk penyelesaian tindak pidana yang ditangani oleh Porles Berau ada 1.231 kasus.
“Jumlah tersebut menurun dibandingkan jumlah tindak pidana 2017, yakni sebanyak 202 dengan penyelesaian tindak pidana 1.393,” ujarnya.
Hal itu bisa terjadi karena menurut Sigit, sangat besar kemungkinan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya. Kemungkinan lainnya juga ada peningkatan intensitas patroli dari kepolisian. Selain itu, adanya berupa penyadaran kepada masyarakat yang cukup tinggi sehingga mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Pada tindak pidana konvensional yang terjadi pada 2017 yakni sebanyak 180 laporan dan selesai 130. Sedangkan 2018 ada 164 laporan dan yang diselesaikanangkanya mencapai137.
“Tindak kejahatan konvensional tersebut ada sebanyak 65 tindak pidana, seperti perjudian, pemalsuan dan penganiayaan berat,” terangnya. (mar/far)
Editor : wahyu-Wahyu KP