kalimantan-timur

Ancam Sebar Video Bugil, Ibu Muda Diciduk Polisi

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:57 WIB

TENGGARONG - Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara menangkap seorang perempuan, atas nama Lia Febrianti 27 tahun karena diduga melakukan pemerasan dengan mengancam menyebar video bugil di media sosial facebook.

Pelaku ditangkap polisi di Jalan AM. Sangaji Gang 4 RT 16 Tenggarong berkat korban Sulis Dwi Seniwati 36 tahun melaporkan pemerasan dilakukan pelaku.

Diceritakan korban, mulanya pelaku pada 3 Januari 2019 lalu, menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor tak dikenal. Korban disuruh transfer uang Rp 5 juta bila tak ingin video korban dalam keadaan telanjang disebar di Facebook.

Merasa terancam, korban lalu transfer uang hanya Rp 1,5 juta. Korban lalu melaporkan yang dialaminya ke polisi. Pelaku pun langsung ditangkap.

 

Dalam penyelidikan kasus ini barang bukti yang diamankan, dua buah handphone, print out chat pelaku terhadap korban dan akun WhatsApp atas nama Wulan.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa mengatakan pelaku dijerat dengan UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. "Pelaku kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Damus.)mym)

Tags

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB