Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Alphad Segera Surati Wali Kota

wahyu-Wahyu KP • 2019-01-13 07:01:36

SAMARINDA - Sepuluh bulan, rupanya belum cukup untuk menentukan siapa pengisi kursi wakil wali kota (wawali) Samarinda. Bahkan, tata tertib (tatib) pemilihan wawali sampai sekarang belum disahkan. Semakin janggal sebab, aturan itu sejatinya sudah sempat akan diparipurnakan. Namun, secara kebetulan semua pimpinan dewan tak hadir.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif memastikan, pihaknya sudah bekerja secara maksimal. Bahkan, tim panitia khusus (pansus) wawali sudah lama terbentuk. Tinggal mengesahkan tatib dan menjalankan mekanisme. Seperti menyurati wali kota Samarinda agar memberikan dua nama untuk dilakukan pemilihan di internal DPRD.

“Masalahnya, ketiga parpol pengusung justru memiliki calon masing-masing,” ujar Alphad.

Seperti diketahui, PKS menjagokan Sarwono Hidayat, NasDem mengusung Saefuddin Zuhri, dan Demokrat mengusung Barkati. Sehingga, kedua nama tersebut sulit untuk ditetapkan. “Bergantung Wali Kota (Syaharie Jaang) dan ketiga parpol pengusung. Mereka yang menentukan kedua nama calon,” katanya.

Kalau masing-masing parpol mempertahankan ego, pemilihan tidak dapat dilaksanakan. “Kami hanya menunggu bola. Yang mana diusung, kami langsung memparipurnakan pansus dan tatib. Masalahnya, sekarang nama calon belum ada masuk ke sekretariat dewan,” beber dia.

Pihaknya bisa saja mengatur jadwal untuk pengesahan tatib. Namun, yang lebih urgent dua nama calon. DPRD tidak boleh mengintervensi. Apalagi, yang punya hajat wali kota dan ketiga parpol pengusung. “Secepatnya saya akan menyurati wali kota. Karena, tahun lalu (September) sudah kami surati,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pansus Wawali Adhigustiawarman memastikan, tatib tersebut sudah rampung. Dan dipastikan tidak akan ada perubahan. Apalagi, naskah telah siap. “Makanya siap untuk diparipurnakan. Naskah tatib sudah final,” sebut dia.

Dia melanjutkan, setelah tatib disahkan, panitia akan membuat agenda tahapan pemilihan wawali. Langkah pertama setelah pengesahan, panitia akan menyurati Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan parpol pengusung. “Agar menyerahkan dua nama calon wawali. Sehingga dapat dilakukan pemungutan suara di lingkungan dewan (DPRD Samarinda),” tutupnya. (*/dq/rsh/k18)

Editor : wahyu-Wahyu KP