TENGGARONG–Kasus hilangnya seorang pelajar SMP berinisial Ti (12), warga Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda, terungkap. Ti diduga menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda asal Tenggarong. Dua di antaranya diketahui berinisial Aj dan Pr.
Keduanya telah dibekuk tim Alligator Polres Kukar, Senin (4/2). Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa menjelaskan, awalnya korban berkenalan dengan tersangka Aj melalui akun sosial media. Selanjutnya pada (28/1), keduanya bertemu setelah korban pulang sekolah.
Korban yang masih mengenakan pakaian sekolah diajak ke indekos tersangka di Tenggarong. Di tempat itulah tersangka Aj memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban juga mengaku ditiduri dua rekan Aj, yaitu Pr dan Ru.
Korban berada di indekos tersangka Aj selama tiga hari dan sempat berkenalan dengan teman tersangka Aj berinisial No dan Su. Selanjutnya, korban diajak oleh Su pergi dari tersangka Aj menuju ke rumah indekos Su. Di tempat itu, korban ditiduri lagi oleh Pr dan Ru.
Jadi, sampai kemarin (6/2), petugas masih mencari Su dan Ru. “Kami juga berupaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi lainnya,” kata Damus.
Para tersangka dijerat Pasal 76D Undang-Undang 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (qi/kri/k8)
Editor : octa-Octa