Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

12 Peserta Tak Lulus Passing Grade

octa-Octa • Kamis, 28 Februari 2019 - 17:20 WIB

TANA PASER–Setelah mengikuti seleksi tes pada akhir pekan lalu, 48 pegawai honorer Pemkab Paser di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser menanti kelanjutan hasil tes formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka mengikuti tes kompetensi berupa teknisi, manajerial, dan sosiokultural. Ditambah tes wawancara dengan sepuluh soal.

Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Paser Khozinatul Asror mengatakan, peserta harus memenuhi passing grade. “Ada 12 peserta yang tidak memenuhi ambang batas passing grade. Mereka dari peserta guru K-2. Untuk penyuluh pertanian semuanya melampaui passing grade,” ujarnya, kemarin (26/2).

Tahap selanjutnya adalah ranah pemerintah pusat. Daerah, kata dia, hanya mengikuti mekanisme dan penyelenggara tes. “Jika mekanismenya melalui tes, berarti ada peluang lulus dan tidak lulus,” sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, khusus guru K-2, dalam perekrutan P3K, pemerintah wajib memprioritaskan untuk diloloskan selama memenuhi kriteria, salah satunya yang sudah sarjana (S-1).

Politikus Partai Gokar itu mengatakan, ada Rp 39 triliun anggaran untuk pendidikan pada 2019 ini di APBN. Untuk pengangkatan PNS maupun P3K formasi guru, ditegaskan DPR agar tidak ada lagi moratorium. DPR RI menuntut paling lambat pada Maret 2019 sudah harus di angkat. (/jib/dwi/k8)

Editor : octa-Octa