BALIKPAPAN - Tak hanya kendaraan roda dua yang kerap ugal-ugalan di jalanan. Ini berlaku pula untuk roda empat hingga kendaraan beban. Truk misalnya. Selain jalanan di perkotaan, kawasan jalanan poros menjadi ajang kebut-kebutan.
Misalnya, Jalan Soekarno-Hatta, poros Balikpapan-Samarinda, rawan kecelakaan di jalur ini. Kondisi jalan mulus dan lebar, namun bergelombang dan menikung. Ketika tak waspada mendahului, kecelakaan menghantui.
Di setiap titik ada tanda markah jalan (dua garis putih lurus). “Artinya dilarang keras mendahului. Bahaya,” terang Kasubdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Efrannedy, Minggu (17/3).
Tabrakan adu kambing depan-depan dipastikan terjadi jika rambu tersebut dilanggar. Mungkin yang pernah melanggarnya, masih selamat. Namun, suatu ketika, insiden kecelakaan bisa terjadi kapan saja.
“Sebelum terjadi, dicegah dulu,” urainya. Markah jalan dan rambu batas kecepatan minimal 60 km per jam. Poros Balikpapan-Samarinda, terang dia, memang kerap terjadi kecelakaan.
Jenis depan-depan dan kecelakaan tidak melibatkan kendaraan lain atau out control. Perwira berpangkat melati dua ini mengatakan, saat mendahului kendaraan di depan, wajib waspada.
Di antaranya, menghindari menyalip melalui lajur kiri. “Sebab, lajur kiri kadang terdapat pejalan kaki, pedagang atau kendaraan lain yang berhenti,” paparnya.(aim/kri/k16)
Editor : octa-Octa