PENAJAM – Pengesahan APBD Perubahan 2019 di Penajam Paser Utara (PPU) bakal dikebut. Lantaran masa jabatan anggota DPRD PPU periode 2014–2019 tuntas pada 18 Agustus. Sehingga pengesahannya ditargetkan paling lambat Juli 2019.
Keinginan itu disampaikan Ketua DPRD PPU Nanang Ali. Dia khawatir pengesahan APBD Perubahan molor. Apabila dilakukan setelah berakhirnya periode anggota DPRD saat ini. Sebab, jadwal cukup padat menanti para anggota DPRD periode 2019–2024 yang terpilih nanti.
“Mulai bimtek (bimbingan teknis), penyusunan tatib (tata tertib), struktur AKD (alat kelengkapan dewan), hingga keanggotaan di komisi. Sehingga tidak punya cukup waktu untuk menyusun pembahasan APBD Perubahan,” terang dia saat ditemui kemarin.
Karena itu, politikus Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan bisa dimulai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bulan depan. Dengan harapan, APBD Perubahan bisa disahkan sebelum Agustus.
“Jadi, tugas DPRD yang lama untuk menyelesaikan itu. Sebab, jika menunggu pelantikan DPRD baru, dikhawatirkan bakal membutuhkan waktu relatif lama,” terang pria yang juga menjabat ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU itu.
Sementara itu, Wakil Ketua TAPD PPU Alimuddin menyampaikan, tahapan penyusunan APBD Perubahan dimulai Mei 2019. “Akan dilihat progresnya nanti. Apalagi penyusunan APBD Perubahan perlu data akurat. Untuk menetapkan pagunya, perlu data riil dari Kementerian Keuangan. Bukan lagi prediksi,” kata pria yang menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU tersebut.
Dia menambahkan, penyusunan APBD Perubahan berbeda dengan APBD murni. Yang menjadi pendukung masih sebatas prediksi. Adapun APBD Perubahan memerlukan data yang memuat sumber pembiayaan yang jelas. Bukan lagi perkiraan semata.
Berkaca tahun lalu, pengesahan APBD Perubahan sempat molor. Baru disahkan 17 Oktober 2018. “Itu karena data dari Kementerian Keuangan juga lambat. Terkait dana kurang salur, bisa saja tahun ini lebih cepat. Sementara ini kami sedang menyusun pagu KUA-PPAS-nya,” ucapnya.
Sebagai informasi, APBD Murni 2019 yang disahkan pada 28 November 2018 disepakati Rp 1,505 triliun. Setelah diklarifikasi dan evaluasi, Pemkab PPU menerima bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 99,1 miliar. Sehingga alokasi APBD Murni 2019 bertambah jadi Rp 1,599 triliun. (*/kip/dwi/k16)
Editor : octa-Octa