Melimpahnya sumber daya alam di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuat siapa saja ingin mencari untung. Termasuk dengan cara illegal. Salah satu modus operandinya adalah, mencuri minyak mentah dengan melubangi pipa (ilegal tapping) milik Pertamina di Sangasanga.
SIRENE milik PT Pertamina EP Field Sangasanga tiba-tiba meraung sekira pukul 01.50 Wita pada Senin (14/10) lalu. Tanda bahaya itu membangunkan Ai (namanya diinisialkan atas permintaan yang bersangkutan demi keamanan). Khawatir, kaget dan syak wasangka jadi satu. Perasaannya campur aduk di lepas tengah malam itu.
“Jika ada simulasi, mestinya ada pemberitahuan (dari Pertamina) sebelumnya kepada warga sekitar,” katanya. “Lagi pula ini tengah malam. Ada apa?” lanjut dia. Setelah menarik napas sejenak, pria berkulit cokelat dengan tubuh ceking itu langsung bergegas keluar kamar. Kemudian membuka pintu rumah.
Rupanya, dia tak sendiri yang celingak-celinguk di depan rumah. Saat itu, setelah mendengar sirene, warga di Kelurahan Sangasanga Dalam telah berkumpul di depan rumah. Sekejap, biang kegaduhan yang bikin panik terjawab. Sebuah penampungan minyak terbakar. Jaraknya hanya sekitar 500 meter dari aset PT Pertamina EP Field Sangasanga.
Api yang membara membuat langit Kelurahan Sangasanga Dalam berwarna merah. Seketika personel pemadam kebakaran PT Pertamina EP Field Sangasanga berjibaku memadamkan api. Sebab, lokasi kebakaran membentang jaringan pipa minyak penghubung antara Stasiun Pengumpul Utama (SPU) E menuju Pusat Penampungan Produksi (PPP) milik PT Pertamina EP Field Sangasanga.
Sejam kemudian, Si jago merah berhasil dikendalikan. Tiga rumah hangus. Salah satu rumah yang terbakar parah diketahui milik pasangan suami-istri berinisial Ju dan Ag. Saat kejadian, Ju tak ada di tempat karena sedang menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan. Hanya ada Ag. Dia bersama tiga anaknya. Korban lainnya, dua tetangga Ju dan Ag yang merupakan karyawan dan mitra kerja PT Pertamina EP Field Sangasanga. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Beranjak subuh, lokasi kebakaran yang berada di samping bengkel sepeda motor mengundang kerumunan warga. Warga terheran-heran. Sebab, mereka baru tahu jika ada penampungan minyak mentah di tengah-tengah permukiman. Setahu warga Kelurahan Sangasanga Dalam, satu-satunya penampungan minyak adalah milik PT Pertamina EP Field Sangasanga.
Dugaan adanya praktik ilegal penampungan minyak mengemuka. Kecurigaan semakin kuat, kala sebuah truk bermuatan tandon terbakar di lokasi itu. Ditambah, Pihak Polres Kukar yang menurunkan Tim Inafis untuk menggelar olah TKP mengamankan paralon, selang, terpal, mesin penyedot air, klem dan keran modifikasi di area kediaman Ju dan Ag.
Sebenarnya, ada satu lagi truk yang berhasil diselamatkan dari kobaran api. Ai dan warga lainnya yang ingin mengabadikan gambar di sekitar lokasi, pun tak mudah. Namun aparat meminta warga untuk tidak merekam dan mengambil gambar terkait kebakaran. “Enggak dibolehkan ambil-ambil gambar di sana,” ujar Ai.
Sumber terpercaya Kaltim Post dari PT Pertamina EP Field Sangasanga memastikan, kebakaran disebabkan pencurian minyak mentah dengan melubangi pipa (ilegal tapping). Pipa yang disabotase itu menghubungkan antara Stasiun Pengumpul Utama (SPU) E menuju Pusat Penampungan Produksi (PPP).
Seorang pria berinsial Ak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Ju dan Ag, pun disebut-sebut menjadi salah satu otak pelaku dan pemodal. Informasi tersebut santer terdengar di lingkungan kepolisian dan Pertamina. Saat ini, Ak menjadi salah satu saksi kunci yang dikejar oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Dia (Ak) masih keluarga dengan suaminya (Ag) itu,” ujar karyawan Pertamina itu saat ditemui Kaltim Post. Dugaan adanya illegal tapping semakin mengemuka kala polisi dan pihak Pertamina terus melakukan pencarian lokasi titik kebocoran pipa. Setidaknya terdapat delapan titik ilegal tapping yang berhasil ditemukan. Kaltim Post pun mendapat gambar temuan pipa yang disabotase itu.
Karyawan Pertamina itu mengatakan, delapan titik pipa yang dilubangi adalah lokasi jaringan illegal tapping beraksi. Salah satu titik pipa minyak mentah yang harusnya steril ditemukan lubang yang mengalir mengarah ke salah satu bibir sungai di Kelurahan Sangasanga Dalam.
Pada Rabu (30/10) sekitar pukul 08.00 Wita, tim patroli dari PT Pertamina EP Field Sangasanga kembali menemukan barang terkait ilegal tapping. Lokasinya di rawa-rawa. Di lokasi yang masuk area kebun warga itu, ditemukan paralon, terpal, satu galon minyak mentah bercampur air dan barang bukti lainnya.
Diduga, minyak mentah yang di dalam gallon itu berasal dari illegal tapping di jalur pipa yang biasa disebut SPM 1. Empat orang yang dicurigai mengetahui aktivitas tersebut pun ditangkap petugas keamanan PT Pertamina EP Field Sangasanga dan anggota TNI dari Kodam VI/Mulawarman yang sedang diperbantukan menjaga PT Pertamina Field Sangasanga.
Mereka yang diamankan berinisial Le (53), Yo (45), Iw (35) dan An (17). “Kabarnya sudah dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti di Polsek Sangasanga,” ujarnya. Selama hampir sepekan setelah kejadian, Kaltim Post menghimpun informasi di Sangasanga. Mayoritas warga Kelurahan Sangasanga Dalam meyakini penyebab kebakaran adalah aktivitas illegal tapping.
Kaltim Post meminta konfirmasi kepada pihak PT Pertamina EP Field Sangasanga. Asisten Manajer Legal & Relations Pertamina EP Sangasanga Field Frans Alexander A Hukom pun kooperatif menjawab sejumlah pertanyaan tim Kaltim Post. Ia tak menampik sejumlah informasi yang diperoleh Kaltim Post tersebut mengenai penyebab kebakaran beberapa hari lalu.
Frans membenarkan dugaan praktik illegal tapping di lingkungan PT Pertamina EP Field Sangasanga. Lanjut dia, insiden kebakaran yang terjadi di beberapa waktu lalu berkaitan dengan aktivitas pencurian minyak di pipa minyak mentah Pertamina.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang berwajib. Tapi indikasinya memang mengarah kuat disebabkan karena adanya aktivitas pencurian tersebut. Sehingga menyebabkan adanya rumah warga yang terbakar akibat aktivitas tersebut,” ujarnya.
Dari obrolan itu, kasus serupa rupanya pernah terjadi pada Agustus lalu di daerah Sangasanga Muara, Itu merupakan kasus pertama yang ditemukan pihak Pertamina. Kasus itu, kata Frans, juga dalam proses hukum di kepolisian Kukar.
Saat itu, warga menemukan truk tangki berkapasitas 5 ribu liter yang biasa digunakan mengangkut BBM industri, justru terisi minyak mentah (crude oil) yang diduga kuat hasil dari produksi Sangasanga Field. “Ternyata tidak berselang lama dari itu, pihak Pertamina EP Asset 5 di Balikpapan yang menerima penyerahan tangki berkapasitas 5 ribu liter dari masyarakat, isi minyak mentahnya ternyata dari lapangan Sangasanga,” ujarnya.
Menurutnya, ilegal tapping di Sangasanga telah beroperasi lama. Jaringan pencuri sering mengirim minyak mentah curian ke salah satu kawasan peti kemas. Pihaknya pun kini melakukan peningkatan patroli keamanan internal. Selain juga bekerja sama dengan aparat hukum untuk menyisir seluruh area wilayah serta pipa-pipa Pertamina.
Frans menyatakan, saat ini memang sudah ditemukan delapan titik pipa yang dipasang klem dan semacam keran modifikasi atau valve untuk mengeluarkan minyak mentah tersebut. Disinggung dugaan keterlibatan oknum internal karyawan Pertamina, dia menegaskan masih dilakukan penelusuran oleh pihak Pertamina.
“Kami bersinergi dengan TNI dan kepolisian masih menelusuri mengenai hal ini. Sejak ditemukannya ilegal tapping pertama (Agustus 2019), kami masih memastikan penyebab naik turunnya produksi. Karena hal ini bisa diakibatkan oleh fluktuasi sumur atau sebab-sebab lainnya,” ujarnya.
Yang mengherankan, ucap dia, tidak pernah ada peristiwa serupa sebelumnya di Kalimantan mengenai ilegal tapping. Sehingga, hal ini pun nyaris tak terpikirkan oleh pihak Pertamina sebelumnya. Namun langkah tegas akan diambil jika terbukti ada keterlibatan oknum karyawan Pertamina.
Pihaknya pun pernah memberhentikan karyawan yang berasal dari perusahaan mitra Pertamina. Terkait potensi kerugian materiil, menurutnya masih dilakukan penelusuran lebih lanjut. “Jika ada keterlibatan orang dalam, tentu ada sanksi sesuai kebijakan perusahaan karena kami mempunyai kebijakan good corporate governance sehubungan dengan hal seperti ini,” timpalnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Sena mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran atas kasus ini. Ia juga tak membantah jika sejumlah nama telah di kantongi untuk dimintai keterangan. Hanya saja, kata dia, proses pemeriksaan tak bisa dibeberkan sepenuhnya kepada publik. Lantaran khawatir mengganggu proses penyelidikan.
Kemarin (1/11), Kaltim Post kembali menemui sumber terpercaya yang turut memberikan informasi terkait ilegal tapping di Sangasanga. Sumber tersebut menghubungkan Kaltim Post dengan mantan pemain minyak illegal yang menyebutkan seorang nama pengusaha. Pengusaha tersebutlah yang disinyalir menampung minyak hasil illegal tapping. Selanjutnya di suling di lokasi-lokasi yang berbeda.
Salah satu lokasi tempat penyulingannya berada di Kecamatan Anggana, Kukar. Tidak hanya berada di satu tempat, lokasi penyulingan tersebut juga berada di beberapa tempa lainnya. Salah satu sasaran penjualannya adalah operasional tambang ilegal. Sebab, kata dia, pengusaha tambang legal masih enggan membeli minyak hasil sulingan dari ileggal tapping tersebut.
Selain dikhawatirkan merusak kendaraan dan alat berat, juga berkaitan dengan laporan pajak pembelian minyak. Sumber lain menyebutkan, untuk penjualan minyak mentah hasil ilegal tapping dibanderol Rp 2 ribu per liter. Sementara aktivitas pengangkutan lebih sering dilakukan pada malam hari. (tim kp)
Editor : izak-Indra Zakaria