BALIKPAPAN-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama ini dinilai belum efektif. Pasalnya, pelanggaran masih kerap terjadi di wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut. Jadi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menilai perlu ada sanksi tegas terhadap pelanggaran PSBB.
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono mengambil contoh PSBB di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Penerapan PSBB akan semakin efektif, jika dipastikan penegakan hukumnya. “Karena kalau PSBB tanpa sanksi itu dikhawatirkan tidak efektif. Oleh karena itu, harus disertai penegakan hukum,” kata dia saat konferensi pers daring Musrenbangnas 2020, Kamis (30/4).
Sebagaimana diatur pada Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, setiap orang yang tidak mematuhi dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, terancam dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta. “Keamanan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sebagainya juga mendukung PSBB tersebut. Lapisan berikutnya pertahanan mem-back-up keamanan,” lanjutnya.
Pemkot Balikpapan berencana mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan. Akan tetapi, hingga saat ini masih ingin melakukan kajian mendalam. Terkait dengan pengetatan yang diatur dalam PSBB. Salah satu hal krusial adalah kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup masyarakat Balikpapan. Kemudian sarana dan prasarana kesehatan, serta anggaran dan operasional jaring pengaman sosial. Tak kalah penting adalah aspek keamanan selama penerapan PSBB tersebut.
“Kesiapan anggaran dan personel perlu kami persiapkan matang-matang. Supaya enggak repot di kemudian hari,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dandim 0905 Balikpapan Letkol Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa menuturkan, pihaknya siap bersinergi dengan Polri dan petugas gabungan lainnya. “Tapi kami berharap penindakan itu tidak kami lakukan (penindakan yang bersifat represif). Kami ingin memberikan penindakan yang sifatnya edukasi,” kata dia, kemarin.
Dia mengakui, saat ini tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap upaya pencegahan penyebaran virus corona masih relatif rendah. Itu terlihat dari temuan tim gabungan saat melakukan penertiban terhadap beberapa titik keramaian di Kota Minyak. Masih banyak masyarakat yang kurang sadar untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Lalu tidak menjaga jarak (physical distancing) saat berkumpul. “Sudah tidak pakai masker, mereka masih kongkow-kongkow. Ngopi apa segala macam. Nah, ini yang akan segera kami laksanakan sweeping bersama. Dan akan terus kami lakukan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Gusti mengatakan, sebelum adanya kebijakan penerapan PSBB di Kota Balikpapan, pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya memberikan pemahaman agar masyarakat Balikpapan tidak gegabah.
Tambah Dua Positif dari Gowa
Sementara itu, konfirmasi positif Covid-19 di Kaltim kembali bertambah. Kemarin (1/5), dua orang dinyatakan positif. Dua orang ini, lagi-lagi dari klaster Ijtima Gowa, Sulawesi Selatan. Dua kasus penambahan ini berasal dari Kutai Timur. Hal ini dipaparkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Andi M Ishak.
Sementara itu, satu orang konfirmasi negatif Covid-19 yang juga berasal dari Kutai Timur. Kasus adalah perempuan 46 tahun yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah dirawat di RSUD Kudungga sejak 17 April 2020. Sementara itu, secara keseluruhan, ada penambahan PDP sebanyak 8 kasus di Kaltim. Perinciannya, empat kasus lagi-lagi berasal dari Balikpapan. Kemudian 2 kasus dari Berau, dan Kutai Timur 2 kasus yang merupakan ODP yang terkonfirmasi positif hari ini.
Dengan penambahan dua orang positif kemarin, ada 136 orang positif di Kaltim. Dari 136 orang tersebut, 81 orang di antaranya berasal dari klaster Ijtima Gowa. Dari Balikpapan, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarti menyampaikan kabar baik bahwa satu pasien positif sudah dinyatakan sembuh. Perempuan berusia 47 tahun yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit selama 49 hari. Dia dirawat sejak 13 Maret.
“Beliau dari Klaster Jepang, ada riwayat perjalanan dari sana. Sudah dinyatakan sembuh setelah hasil swab negatif dua kali berturut-turut,” ucapnya. Pihaknya juga menerima empat hasil tes swab negatif dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Satu PDP negatif yang berasal dari observasi Klaster Gowa, dua pasien yang telah dirawat di RS Pertamina Balikpapan, dan satu pasien yang dirawat di RSKD. “Sebagai bentuk kewaspadaan, semua pasien yang masuk rumah sakit dengan kondisi berat akan menjalani rapid test,” tutupnya. (kip/nyc/gel/riz/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria