Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pembahasan Pemekaran Dua Kecamatan Kembali Dilanjutkan

rahman-Rahman Hakim • Rabu, 11 Maret 2020 - 20:31 WIB
Pembahasan pemekaran kecamatan dilanjutkan.
Pembahasan pemekaran kecamatan dilanjutkan.

TENGGARONG - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pemekaran Dua Kecamatan Baru kembali melanjutkan proses pembahasan. Anggota tim pansus melakukan rapat konsultasi ke Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah, Terkait regulasi proses Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran dua kecamatan baru yakni Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, Selasa (10/3/2020).

Rombongan dipimpin langsung Hj Mitfahul Janah selaku sekretaris Pansus Kota Bangun Darat dan H Rendi Solihin wakil ketua Pansus Samboja Barat didampingi beberapa anggota tim pasus dan Kabag Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Kukar.

Rombongan diterima langsung Kabag Perbatasan dan Penataan wilayah Drs Hamdan M.Si,ditemani Kepala Bagian Perbatasan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ruspianysah serta Kepala Bagian Pengembangan Wilayah di Lantai 6 Kantor Gubernur Kaltim.

Mitfahul Janah mengatakan proses pembahasan dua buah Raperda Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat pada November 2019 sempat tertunda, setelah pada sidang paripurna ke-4 Masa Sidang II DPRD Kukar, Senin 9 Maret 2020 disepakati bersama dilanjutkan untuk pembahasan kembali.

Hari ini kita langsung ke Biro Pemerintahan, Kita ingin meminta arahan persyaratan administrasi, persyaratan dasar dan persyaratan teknis sesuai dengan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

“Dengan adanya pemekaran kecamatan, kita ingin melakukan pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat serta nantinya bisa mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat oleh sebeb itu pemerintah perlu membentuk kecamatan baru," ungkap Mitfahul yang merupakan politikus Golkar Dapil 6 Kukar

Ia mengatakan dengan terbentuknya kedua kecamatan, nantinya untuk lebih memperlancar dan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat kukar.(mur/adv)

Editor : rahman-Rahman Hakim
#DPRD Kukar