Pendapatan Kaltim seperti anomali. Ketika pandemi Covid-19 membuat ekonomi lesu, pemasukan untuk kas daerah ini justru meningkat.
SAMARINDA¬–Postur APBD 2020 Provinsi Kaltim dipastikan bertambah meski tak signifikan. Terdapat penambahan pendapatan sekitar Rp 150 miliar yang bakal dibahas dalam APBD Perubahan 2020. Kendati begitu, daya serap anggaran, khususnya belanja barang dan jasa masih di bawah 50 persen mendapat sorotan penghuni Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.
Pemprov perlu menstimulus agar pengadaan barang dan jasa yang sudah terplot namun teradang pandemi Covid-19 segera dimaksimalkan. Pendapatan yang semula berkisar Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,35 triliun tentu sangat memuaskan di tengah kondisi pandemi global serta resesi ekonomi. Hal itu belum seimbang selama hanya terpaku pada pendapatan. “Kami apresiasi ada penambahan (pendapatan). Tapi perlu dilihat juga realisasinya. Bertambah tapi mengendap tetap sia-sia,” ucap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Syafruddin, (10/8).
Dari rapat pembahasan APBD Perubahan 2020 kemarin, sebut dia, memang pandemi jadi muasal stagnannya penyerapan anggaran lantaran adanya penghentian seluruh kegiatan fisik, medio Maret lalu. Pemprov, sebut Politikus PKB Kaltim itu, terlalu terpaku pada penggunaan fulus dalam pekerjaan fisik. Padahal, daya serap tak hanya ditakar dari kegiatan pembangunan. “Kan bisa saja penggunaannya mengarah pada penyelesaian masalah lahan. Seperti lahan sisi pendekat Jembatan Pulau Balang atau lahan tol (Tol Balikpapan-Samarinda),” sambungnya.
Di sisi lain, selain pendapatan, ada sisa langsung penggunaan anggaran (SiLPA) sekitar Rp 1,7 triliun tahun lalu yang harus dituangkan dalam APBD Perubahan 2020. Udin, begitu dia disapa, SiLPA yang ada mestinya bisa disiasati lagi penggunaannya. Sejauh ini, pemprov mengambil opsi penanganan dana kesehatan Covid-19 bersumber dari SiLPA sehingga pembangunan daerah tak terganggu. Jumlahnya Rp 536 miliar.
“Perlu dibahas juga sejauh mana penggunaan dan kebutuhan lain dari penanganan wabah ini. Harus diplot berkontinu agar bisa mengantisipasi semua kemungkinan terburuk,” singkatnya. Dari rapat dua pihak itu, terincikan daftar penggunaan anggaran sepanjang 2020. Terdiri dari, belanja pegawai Rp 273 miliar, hibah serta penyesuaian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 582 miliar, bantuan sosial Rp 5 miliar. Lalu, ada belanja bagi hasil Rp 244 miliar, bantuan keuangan Rp 150 miliar, dan belanja OPD sekitar Rp 961 miliar.
Gubernur Kaltim Isran Noor sempat menyeletuk daya serap anggaran bisa berada di atas 60 persen di triwulan ketiga 2020. Menurut orang nomor wahid di Benua Etam ini, lelang kegiatan banyak yang sudah rampung namun karena penghentian sementara seluruh kegiatan medio Maret lalu. “Kontrak dan lelang sudah jalan. Tinggal aksi saja. Karena Covid-19 saja makanya mandek,” ungkapnya selepas kegiatan Ground Breaking Gedung Kejati Kaltim, pekan lalu.
Sementara itu, kurang dari empat bulan menuju pergantian tahun, Pemprov Kaltim tengah menghitung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Namun, belum diketahui, apakah APBD Kaltim bisa meningkat atau justru menurun. Sebelumnya, pada 2020 ini diperkirakan terjadi penurunan APBD hingga 25 persen dari Rp 11,84 triliun menjadi Rp 8,81 triliun. Penurunan ini disebabkan adanya pandemi Covid-19. Sehingga, pendapatan daerah pun ikut turun.
Dijelaskan Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim saat ini pihaknya masih menghitung kisaran APBD Kaltim untuk 2021. "Kita masih hitung. Sambil menunggu perpres (peraturan presiden) tentang DBH (dana bagi hasil)," terang Sa'bani, kemarin. Mengutip laman Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dana bagi hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memerhatikan potensi daerah penghasil. Pembagian DBH dilakukan berdasarkan prinsip by origin. Sementara itu, penyaluran DBH berdasarkan prinsip Based on Actual Revenue. Maksudnya, penyaluran DBH berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan (Pasal 23 UU 33/2004).
Jenis-jenis DBH meliputi DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA). DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Sedangkan DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan. Dari berbagai sektor, pemasukan dari sektor migas masih menjadi tulang punggung bagi APBD Kaltim termasuk juga mendukung pembangunan di daerah sekitar.
Namun seperti yang telah diketahui, karena pandemi Covid-19, sektor migas juga turut terpukul. Sejak April lalu harga minyak dunia terus merosot walaupun beberapa waktu belakangan harga minyak perlahan meningkat. Maka dari itu, ketidakpastian ini membuat Pemprov Kaltim mesti menunggu perpres dari pusat dan benar-benar menghitung. Tidak ada garansi prakiraan bahwa APBD Kaltim bakal turun atau justru meningkat.
"Bisa iya bisa tidak (angka APBD Kaltim 2021 meningkat dari 2020)," tegas Sa'bani. Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim telah merilis realisasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, hingga Juli lalu. Dari akumulasi 48 OPD yang ada di Kaltim, realisasi baru 40,33 persen. Diungkapkan Kepala BPKAD Kaltim Sa'aduddin, pihaknya berusaha mendorong masing-masing instansi agar mempercepat penyerapannya.
"Dari BPKAD adalah mendorong percepatan kepada masing dan meningkatkan pelayanan perbendaharaan," kata Sa'aduddin. Maka dari itu, pihaknya membuat laporan dan membagi kategori instansi dengan beberapa warna. Sehingga bisa menarik perhatian. Lelaki berkacamata itu memaparkan, warna biru berarti realisasi dana 41–100 persen. Hijau berarti 36,01–41 persen. Sedangkan, kuning berarti 31,02–36,01 persen. Terakhir, merah berarti 0–31,02 persen.
Ada 29 instansi yang sudah kategori biru. Paling tinggi realisasinya adalah Biro Hubungan Masyarakat dengan realisasi mencapai 79,28 persen. Lalu kategori hijau ada 9 instansi. Kategori kuning, ada tiga instansi. Sisanya, tujuh instansi masuk kategori merah. Paling rendah adalah Dinas Kehutanan dengan realisasi hanya 25,22 persen.
Meski begitu, ini adalah pacuan untuk instansi. Sebab, masih ada waktu untuk segera melakukan realisasi anggarannya. "Kan memang belum habis waktunya sampai Desember," imbuhnya. Diakuinya pandemi juga berpengaruh. Tidak hanya perkara refocusing anggaran, tetapi beberapa kegiatan tertunda atau bahkan batal dilaksanakan. "Termasuk yang terlihat adalah perjalanan dinas tertunda atau batal," pungkasnya. (ryu/nyc/riz/k8)
GRAFIS
Penggunaan Anggaran Pemprov Kaltim Sepanjang 2020
Belanja pegawai Rp 273 miliar
Hibah dan penyesuaian Bantuan Operasional Sekolah Rp 582 miliar
Bantuan sosial Rp 5 miliar
Belanja bagi hasil Rp 244 miliar
Bantuan keuangan Rp 150 miliar
Belanja OPD sekitar Rp 961 miliar
Editor : izak-Indra Zakaria