PARIS– Jalanan Kota Paris, Prancis, mencekam Sabtu lalu (5/12). Ribuan orang turun ke jalan menentang kebrutalan polisi dan usulan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan.
Aksi yang juga berlangsung di beberapa kota lain itu berujung ricuh. Sebanyak 64 demonstran akhirnya diamankan. Delapan petugas kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka, dua di antaranya karena bom molotov.
Agence France-Presse melaporkan, ada sekitar 52.350 orang yang beraksi di 100 lokasi. Sebanyak 5 ribu di antaranya melakukan aksi di Paris. Sepekan sebelumnya jumlah massa dua kali lipat lebih banyak.
Meski begitu, penurunan tersebut tidak mengurangi tindakan destruktif yang mereka lakukan. Beberapa kendaraan dan bak sampah di pinggir jalan dibakar. Mereka juga memecahkan kaca-kaca toko.
Massa didominasi gerakan rompi kuning. Kelompok itu juga menggerakkan protes di Prancis pada 2018–2019. ”Polisi di Paris menghadapi orang-orang yang sangat bengis. Para preman itu sedang menghancurkan republik ini,” tegas Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin seperti dikutip dari cuitannya di Twitter.
Massa sudah lama berang terhadap kebrutalan polisi. Ketegangan kian memuncak saat seorang produser musik kulit hitam Michel Zecler dipukuli polisi. Orang-orang kulit hitam dan Arab kerap jadi sasaran rasisme dan kebrutalan polisi Prancis. Pemerintah juga merancang UU yang melarang memublikasikan wajah polisi dan merekam tindakan petugas kepolisian.
Beberapa lembaga HAM menilai draf RUU Keamanan itu membuat petugas kepolisian yang berbuat semena-mena akan makin sulit dijerat hukum. Sebab, saksi dan korban tidak bisa merekam tindakan brutal polisi.
Amal Bentounsi, pendiri lembaga untuk korban kebrutalan polisi, mengungkapkan bahwa RUU tersebut sengaja dibuat dengan target utama kelompok yang kerap mengalami penindasan. Utamanya di lingkungan kelas pekerja. ”Setiap hari kami mendengar tentang kebrutalan polisi,” ujarnya. (sha/c9/bay)
Editor : izak-Indra Zakaria