Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Khawatir Monopoli Proyek IKN, KPPU Siap Laksanakan Pengawasan Ketat

izak-Indra Zakaria • 2022-04-12 15:37:40
Presiden Joko Widodo saat berkemah di lokasi IKN.
Presiden Joko Widodo saat berkemah di lokasi IKN.

Penetapan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi angin segar bagi perusahaan barang dan jasa di daerah ini. Pasalnya, bakal dilaksanakan berbagai pembangunan skala mercusuar berbiaya miliaran, bahkan triliunan di area IKN.

PENAJAM - “Jangan sampai ada monopoli pekerjaan proyek IKN oleh perusahaan nasional saja, misalnya. Perlu pengawasan oleh semua stakeholder yang bergerak di bidang pengawasan usaha,” kata Ketua Umum DPP Lembaga Pemberdayaan Wiraswasta Indonesia (LPWI) Andi Syarifuddin kepada Kaltim Post kemarin.

Untuk itu, diperlukan skema berkeadilan terhadap keterlibatan perusahaan barang dan jasa lokal untuk mendapatkan bagian atau kue proyek pembangunan. Ia mengatakan ini sebagai upaya antisipasi dini pencegahan terhadap potensi monopoli proyek IKN oleh perusahaan besar nasional. Sehingga pembangunan IKN yang diharapkan turut menyejahterakan rakyat melalui keterlibatan pengusaha lokal dapat terpenuhi. Dalam beberapa waktu terakhir ini, ujar dia, ia mendapatkan keluhan dari pengusaha jasa konstruksi daerah yang khawatir tak mampu bersaing dengan pengusaha kelas kakap nasional. “Saya mengusulkan semacam pertemuan yang dapat diinisiasi melalui organisasi jasa konstruksi atau barang di Kaltim, untuk membahas hal ini. Lewat pertemuan diharapkan bisa menyatukan beragam pendapat, dan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas,” katanya.

Ia mengatakan, Bappenas perlu memiliki kajian yang komprehensif terkait hal ini, dan agar pembangunan proyek IKN dapat menghindari dilanggarnya Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. “Saya kira para pengusaha, khususnya di Kaltim, dapat memprakarsai pertemuan bersama untuk membahas ini. Tujuannya agar tidak terjadi monopoli usaha,” tuturnya.

Tim Bagian Hubungan Masyarakat, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjawab konfirmasi media ini melalui e-mail, kemarin, menyatakan, telah mengambil langkah-langkah terhadap pengawasan potensi terjadinya praktik pelanggaran persaingan usaha tidak sehat pada proses pembangunan IKN. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bappenas dalam proses pengadaan barang dan jasa. KPPU juga melakukan pengawasan dan koordinasi melalui Kantor Wilayah V di Balikpapan, dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait ini,” tulisnya. Bahkan KPPU meminta kepada siapa pun yang mengetahui ada indikasi pelanggaran persaingan usaha dalam proses pembangunan IKN tersebut, dipersilakan segera melaporkannya ke KPPU. (far/k16)


ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor : izak-Indra Zakaria
#ibu kota negara