Pernikahan siri eks ketua Pengadilan Agama (PA) Samarinda Alpian tidak bertahan lama. Umurnya hanya sepekan setelah ijab kabul dilakukan. Dugaan adanya intimidasi dari Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) terhadap Alpian mengemuka. Lelaki yang dinikahi Theresya Mala Sudarju itu tiba-tiba putus kontak.
ASEP SAIFI ARIFIAN, Samarinda
SETELAH Alpian dan Theresya menggelar ijab kabul di wilayah Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang, 10 Juni lalu, keduanya sama-sama bahagia. Bahkan, karier sebagai ketua Pengadilan Agama (PA) Samarinda siap dilepas sang suami. Namun, kebersamaan mereka tidak bertahan lama. Lantaran Alpian mulai berkomunikasi dengan seniornya di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltim.
"Niat pertama ingin pensiun dini, cuma mungkin dia sharing (curhat) ke orang yang salah, ke Helmi. Otak dari perpecahan kami itu si Helmi, alasannya apa dia membenci saya. Analisis saya sebagai psikolog, Alpian itu diancam Helmi. Dan saya melihat memang suami saya dalam tekanan waktu itu," ungkap Theresya.
Dia menceritakan, sekitar seminggu menikah, Alpian izin bahwa ingin ke rumah Helmi. Namun, setelah itu tidak pernah pulang. "Saya coba WhatsApp, itu nomor langsung diblokir. Akhirnya nekat datang ke rumah Helmi, Minggu. Saya pun sempat diusir kemudian pingsan, karena waktu itu belum tahu kalau sedang hamil. Ketika pingsan, saya itu ditidurkan di teras rumah orang. Kemudian Alpian datang dan bawa ke rumah sakit," sambungnya.
Kemudian digelar mediasi yang dipimpin Ketua PTA Imron Rosyadi. Pertemuan itu bergulir di Kantor PTA Samarinda, Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Pada pertemuan itu, Wakil Ketua PTA Helminizami diterangkan Theresya justru yang lebih banyak bicara. "Mengatakan pernikahan siri yang saya lakukan itu tidak sah. Jadi tidak boleh satu rumah," sesalnya.
Sementara sang suami hanya diam dengan argumen yang sudah dilontarkan Helmi. Namun, mediasi tersebut melahirkan surat perjanjian damai (itu yang menjadi dasar bahwa masalah nikah siri selesai, dan Alpian dimutasi ke Palangkaraya saat ini). Namun, belakangan isi yang telah disepakati tersebut banyak diubah. "Bahkan Helmi waktu itu menjanjikan akan mengeluarkan izin poligami untuk Alpian. Untuk sementara kami disuruh jangan satu rumah dulu," bebernya.
Hingga akhirnya Alpian yang baru menjabat sekitar tujuh bulan sebagai ketua Pengadilan Agama Samarinda dimutasi. Dia didaulat menjadi kepala Pengadilan Agama Palangkaraya pada 8 September. Nasib Theresya pun tidak jelas hingga saat ini. Bahkan, upaya untuk menanyakan ke ketua PTA soal sebab perubahan perjanjian, tidak ditanggapi. "Justru ada beberapa nomor baru yang melakukan ancaman. Katanya kalau terus mengejar-ngejar Alpian mau dihabisi," urainya.
Sementara itu, dikonfirmasi Wakil Ketua PTA Helminizami terkait perubahan isi perjanjian damai antara Alpian dan Theresya, dia mengarahkan untuk tanya langsung kepada pembuat perjanjian tersebut. Tanpa menjelaskan siapa yang membuat isi perjanjian yang telah diubah tersebut. "Saya sedang ada tugas di Balikpapan. Kasus tersebut sudah selesai, yang bersangkutan sudah pindah ke Kalteng," tutupnya.
Theresya menyebut, perjanjian itu yang membuat adalah sekretaris ketua Pengadilan Tinggi Agama. Namun, konsepnya semua berasal dari Helmi. "Surat perjanjian damai itu ada tiga lembar, tapi yang dikasih ke saya cuma dua lembar. Itu banyak yang berubah," tegasnya. (dra/k8/bersambung)
Editor : izak-Indra Zakaria