Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sulit Susun Kriteria Pemberian TPP ke Guru ASN, Tapi Wali Kota akan Mengkaji

izak-Indra Zakaria • Rabu, 19 Oktober 2022 - 16:51 WIB
Andi Harun
Andi Harun

SAMARINDA-Keputusan Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi kunci, berubah atau tidaknya peningkatan kesejahteraan bagi guru di Samarinda.

Hal itu merupakan tindak lanjut atas hasil pertemuan jajaran pemkot bersama OPD teknis ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), membahas mengenai kesejahteraan guru.

Andi Harun mengatakan telah meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk melakukan kajian mendalam, memperhitungkan kekuatan keuangan daerah. Selain itu, bagi OPD teknis seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan lainnya, agar melakukan kajian mengenai kriteria pemberian insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada para guru.

“Prinsipnya boleh (memberikan tambahan penghasilan), namun dengan dua syarat. Pertama berdasarkan kemampuan daerah, kedua selama bisa menyusun kriteria dalam pertimbangan objektif lainnya yang tidak sama atau tidak beririsian dengan kriteria TPG/tamsil,” ujarnya, Selasa (18/10).

Dari informasi yang diterima tim yang menghadap ke kedua kementerian di atas, tidak mudah menyusun kriteria. Bahwa seolah isu tersebut dikembalikan ke daerah agar bisa memikirkan kriteria-kriteria lain yang tidak beririsan pemberian tunjangan profesi guru (TPG), atau tambahan penghasilan (tamsil) sebagaimana tertuang dalam Peremdikbudristek Nomor 4/2022 tentang Petunjuk teknis Pemberian Tunjang Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara.

“Ya cepat atau lambat keputusan tergantung hasil kajian TAPD dan OPD teknis yang memberikan saran kepada wali kota untuk pengambilan keputusan,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemkot merupakan semata-mata bentuk kehati-hatian dalam membuat kebijakan. Bahwa sejak aksi yang dilakukan guru awal Oktober lalu, dilanjutkan pertemuan dengan wali kota hingga dua kementerian tersebut di atas juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru.

“Sampai titik ini pemkot tidak ada niat untuk tidak memberikan tunjangan (insentif) apalagi memangkas. Tentu ini bentuk kehati-hatian,” bebernya.

Sebelumnya, pemkot menyampaikan hasil audiensi dengan kementerian terkait kesejahteraan guru di Kota Tepian, dalam agenda rilis media di Balai Kota Samarinda, Senin (17/10). Dengan Kemendikbudristek pada Selasa (11/10) lalu, serta Kemendagri pada Rabu (12/10). Hasilnya, pemerintah pusat memberikan restu kepada pemerintah daerah untuk dapat memberikan tunjangan lebih bagi ASN guru dengan beberapa persyaratan. (dra/k16)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemkot samarinda #samarinda