Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Wakil Rakyat IKN Diputuskan dari DPR

izak-Indra Zakaria • 2023-10-05 21:00:00
-
-

Tak ada lagi keterwakilan legislatif setingkat provinsi atau DPRD provinsi di IKN.Ketentuan baru itu membuat calon anggota legislatif dari “dapil” IKN yang maju padaPileg 2024 resah.

 

BALIKPAPAN–Keterwakilan masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diambil alih DPR RI. Melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi urusan pemerintahan, yaitu Komisi II. Ketentuan tersebut diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru disahkan, Selasa (3/10).

Pada Pasal 42 Ayat (7), terhitung revisi UU IKN diberlakukan, maka DPR RI melalui AKD yang membidangi pemerintahan, mengadakan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. Pada UU IKN sebelumnya, belum diatur secara eksplisit pelaksanaan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan pelaksanaan Pemdasus IKN. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, untuk melaksanakan kewenangan-kewenangan melekat yang diamanatkan kepada Otorita IKN, diperlukan pengawasan dan mitra yang merepresentasikan keterwakilan masyarakat secara luas.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Otorita IKN dalam kedudukannya sebagai pemdasus di IKN memerlukan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan oleh DPR RI. Dalam hal ini, Otorita IKN dinilai tepat bermitra dengan AKD yang membidangi urusan pemerintahan (Komisi II DPR RI),” katanya. Ketentuan baru itu membuat calon anggota legislatif (caleg) yang maju pada Pileg 2024 resah. Terutama pada dua kabupaten induk IKN, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk diketahui, ada enam kecamatan yang masuk dalam wilayah Ibu kota negara baru. Di PPU, ada Kecamatan Sepaku. Sedangkan di Kukar, ada lima kecamatan.

Yakni, Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja Barat, Kecamatan Samboja, sebagian Kecamatan Loa Janan dan sebagian Kecamatan Loa Kulu.

Pada dua kabupaten itu, terbagi atas tiga daerah pemilihan (dapil). Yakni dapil 2 di Kecamatan Sepaku di PPU dengan jumlah 5 kursi. Lalu dapil 4 meliputi Kecamatan Samboja, Muara Jawa, dan Sangasanga sebanyak 6 kursi, dan dapil V meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, dan Samboja Barat dengan jumlah 9 kursi.

“Calon anggota dewan yang akan maju ke depan ini masih abu-abu. Dalam perspektif siapa mewakili siapa. Pada saat mereka ikut dalam proses kontestasi DPRD Kukar, misalnya. Setelah terpilih, bagaimana status hukumnya mereka. Itu juga tidak terlalu klir dalam pengaturan secara rinci di ketentuan ini. Dan juga tidak ada janji ini akan diatur dalam tingkat produk hukum ke depan,” kata staf ahli DPRD Kukar Muhammad Muhdar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan DPRD Kukar di Senayan, Jakarat, Senin (2/10) lalu.

Keterlibatan Komisi II DPR RI sebagai mitra Pemdasus IKN, tampaknya menghapus ketentuan mengenai saluran aspirasi masyarakat. Sebelumnya, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN. Dalam BAB VIII mengenai Partisipasi Masyarakat, pada Pasal 32 menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemdasus IKN, peran serta masyarakat di IKN, dapat dilaksanakan melalui forum musyawarah masyarakat. Dan ketentuan tersebut, lebih lanjut akan diatur oleh Otorita IKN.

 

Mayapada Bangun Rumah Sakit, Ditargetkan Beroperasi Juli 2024

 

Pada bagian lain, persiapan groundbreaking atau peletakan batu pertama investasi swasta tahap kedua di IKN terus dimatangkan. Investor yang menyatakan minatnya membangun sarana dan prasarana pendukung di ibu kota negara baru, mulai mempersiapkan diri. Salah satunya, Mayapada Group. Mayapada Group rencananya membangun Rumah Sakit (RS) Mayapada di kawasan IKN. Untuk memastikan groundbreakingbisa dimulai bulan depan, Founder Mayapada Group Dato Sri Tahir mengunjungi IKN, kemarin (4/10).

Tampak mendampingi Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi. “Geliat investasi terus meningkat dari hari ke hari di IKN. Tim Mayapada didampingi tim Otorita IKN langsung meninjau lokasi WP (Wilayah Perencanaan) 1B. Untuk memastikan desain arsitektur sesuai kondisi topografi lahan. Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembangunan RS Mayapada segera terwujud untuk melayani masyarakat di IKN,” kata Thomas di sela-sela kegiatan mendampingi rombongan Mayapada Group.

Nilai investasi yang akan digelontorkan untuk membangun rumah sakit ketujuh Mayapada Group ini diperkirakan mencapai Rp 500 miliar. Sekaligus menjadi rumah sakit Mayapada pertama di luar Jawa. Sebelumnya ada enam rumah sakit yang dibangun Mayapada Hospital. Yakni Mayapada Hospital Tangerang (Banten), Mayapada Hospital Jakarta Selatan (Jakarta), Mayapada Hospital Bogor BMC (Jawa Barat), Mayapada Hospital Kuningan (Jakarta), Mayapada Hospital Surabaya (Jawa Timur), dan Mayapada Hospital Bandung (Jawa Barat).

Rumah sakit Mayapada Group yang segera dibangun di WP 1B IKN ini, akan dibangun sekaligus dormitory atau penginapan. “Rumah Sakit Mayapada akan menjadi salah satu rumah sakit yang pertama dibangun dan beroperasi di IKN. Dan akan menjadi rumah sakit terbaik yang ada di Kalimantan,” ungkap Dato Sri Tahir. Tahir yang masuk daftar enam orang terkaya versi Forbes dengan total kekayaan senilai USD 5,8 miliar menambahkan, pelaksanaan groundbreaking Rumah Sakit Mayapada di IKN, ditargetkan pada 1 November 2023. Dengan estimasi pembangunan rumah sakit dapat dirampungkan April 2024.

“Mudah-mudahan Rumah Sakit Mayapada di IKN sudah dapat beroperasi pada Juli 2024,” harap Tahir. (riz/k8)

 

Rikip Agustani 

ikkifarikikki@gmail.com

Editor : izak-Indra Zakaria
#samarinda #ibu kota negara