SENDAWAR - Puluhan kendaraan dari pelaku balap liar di kawasan Perkantoran Bupati, berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Kubar, Minggu (8/10). Kasat Lantas Polres Kubar AKP Budi Witikno mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 27 kendaraan yang digunakan balap liar di pemkab.
“Aksi balap liar kian marak di Kubar. Kompleks Perkantoran Bupati kerap dijadikan lokasi kebut-kebutan sejumlah remaja di Kota Beradat,” ujar Budi.
Untuk memberantas para pelaku balap liar itu, pihaknya membentuk Tim Anti Balap Liar. Itu dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kasus balap liar di Kubar yang tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan para pelakunya.
"Kami membentuk Tim Anti Balap Liar karena menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas para pemuda yang melakukan balap liar, terutama pada malam Minggu. Mereka sering melanggar peraturan, seperti menggunakan knalpot yang tidak standar, dan sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, yang sayangnya melibatkan anak-anak di bawah umur," jelasnya.
Tim Anti Balap Liar ini melakukan patroli di jalan-jalan sekitar wilayah Barong Tongkok-Melak. Hasilnya, sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan. Pengendara mayoritas dari mereka ternyata anak-anak di bawah umur.
"Polres Kubar akan terus berusaha memberikan rasa aman dan ketertiban kepada masyarakat Kutai Barat, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas mereka tanpa gangguan balap liar," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat ada aktivitas balap liar melalui layanan call center Polres Kubar 110 atau melalui kantor polisi terdekat. “Selain itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas," ungkapnya.
Tindakan tegas dari Satlantas Polres Kubar ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan mendorong kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. (*/luk/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria