Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Copot Algaka sebelum 30 Oktober

izak-Indra Zakaria • 2023-10-27 14:28:07
-
-

BONTANG – Alat peraga sosialisasi atau kampanye (algaka) yang sudah terpasang marak di beberapa titik Kota Taman bakal ditertibkan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aldy Altrian mengatakan, langkah ini akan dilakukan awal pekan depan. Tepatnya 30 Oktober hingga 3 November.

“Kami meminta kepada parpol atau individu untuk melepas sendiri hingga 29 Oktober. Jika tidak, petugas gabungan akan mencopotnya,” kata Aldy.

Nantinya parpol atau caleg bisa memasang kembali algaka pada masa kampanye. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak penyelenggara. Diketahui masa kampanye akan berlangsung pada 28 November. “Takutnya pas kami copot ada kerusakan, sehingga tidak bisa dipasang kembali. Lebih baik ada inisiatif untuk melepas sendiri,” ucapnya.

Saat ini Bawaslu Bontang masih melakukan pemetaan bersama panwaslu kecamatan terkait jumlah algaka yang telah dipasang. Ketentuan sehubungan dengan kategori baliho dan spanduk juga termuat dalam ketentuan pemilu. Diharapkan peserta pemilu menaatinya.

Pihaknya juga akan menyosialisasikan penertiban ini kepada LO di setiap parpol supaya dapat dipahami caleg. Nantinya algaka yang dipasang saat masa kampanye akan ditentukan titiknya. Artinya tidak bisa dipasang secara sembarangan.

Sementara Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan, pihaknya diundang untuk sosialisasi rencana penertiban. Kegiatan ini bakal berlangsung hari ini di Kantor Bawaslu. Sekira pukul 08.00 Wita.  “Kami akan bahas mengenai rencana ini,” ungkapnya.

Menurutnya konteks Satpol PP terkait algaka ialah membantu pihak Bawaslu dalam upaya penertiban. Sehubungan jumlah petugas yang akan diturunkan menyesuaikan hasil pembahasan. Apakah digelar sekaligus di beberapa titik atau bertahap menyisir tiap lokasi. “Kalau jumlah petugas nanti menunggu hasil rapat,” tutupnya. (ak/ind/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria