Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

ICW Temukan 56 Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

izak-Indra Zakaria • 2023-11-07 08:49:16
Photo
Photo

JAKARTA – Keberpihakan partai politik terhadap pemberantasan korupsi dinilai masih jauh panggang dari api. Itu menyusul temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa ada 56 mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD dan DPR RI untuk Pemilu 2024 mendatang.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, masuknya 56 eks napi korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg) itu kontradiktif dengan narasi pemberantasan korupsi yang digaungkan partai politik selama ini. “Narasi (pemberantasan korupsi) itu terbukti hanya omong kosong belaka,” ujarnya kepada Jawa Pos, Senin (6/11).

Menurut Kurnia, parpol mestinya memahami bahwa kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini berada di titik rendah. Apalagi jika dikaitkan dengan korupsi di sektor politik. Sebagian atau sekitar satu per tiga aktor yang dijerat KPK dari 2004–2022 berasal dari klaster politik. “Mestinya parpol tidak memberikan tempat bagi mantan napi korupsi,” ujarnya.

Selain parpol, ICW juga menyoroti regulasi penyelenggaraan pemilu yang seolah mengabaikan informasi mengenai keikutsertaan eks napi korupsi dalam pesta demokrasi. Padahal, informasi itu perlu diketahui calon pemilih sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pilihannya. “Jika dilihat di website info pemilu KPU, informasi itu tidak ada,” ujarnya.

Menurut Kurnia, langkah KPU tersebut berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019, KPU mengumumkan nama-nama mantan terpidana korupsi yang maju sebagai caleg. “Langkah KPU kala itu banyak diapresiasi karena memastikan ketersediaan informasi bagi pemilih menjadi terpenuhi,” imbuh Kurnia. (tyo/jpg/dwi/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria