Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pj Gubernur Segera Evaluasi Kinerja Perusda

izak-Indra Zakaria • 2023-11-07 16:01:41
Akmal
Akmal

Pendapatan Kaltim terus meroket dari tahun ke tahun. Dana itu bersumber dari penerimaan asli daerah (PAD), pendapatan dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

SAMARINDA–Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menilai kondisi itu sudah cukup bagus. Meski begitu, masih potensial untuk ditingkatkan.

“Melihat potensi sumber daya alam dan geliat IKN yang terus bergerak, ke depan pendapatan Kaltim masih sangat potensial untuk terus kita tingkatkan,” Akmal di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (6/11).

Keyakinan Akmal itu disampaikan setelah mendengarkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati.

Salah satu target PAD yang akan digenjot oleh dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu adalah penerimaan daerah yang bersumber dari kontribusi delapan perusahaan daerah yang dimiliki Pemprov Kaltim.

Sebab itu, dalam waktu segera akan digelar rapat koordinasi dengan perusda-perusda di Kaltim. “Kita akan evaluasi dan optimalkan penerimaan daerah. Akan kita lihat, berapa besar penyertaan modal kita, berapa asetnya, dan berapa kontribusi mereka ke PAD,” tegas Akmal. “Saya harap semua bekerja profesional dan bekerja lebih baik lagi untuk peningkatan PAD kita. Karena potensinya masih sangat terbuka,” tambahnya.

Sementara itu, Ismiati menjelaskan struktur pendapatan Kaltim terdiri dari PAD dan pendapatan dana transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pajak daerah meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok. Retribusi daerah meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Sedangkan pendapatan dana transfer terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana insentif daerah. “Pascapandemi tahun 2020 pendapatan daerah kita Rp 10,1 triliun. Tahun 2021 Rp 10,2 triliun, tahun 2022 Rp 16,8 triliun, dan tahun ini hingga 3 November sudah mencapai Rp 15,1 triliun,” jelas Ismiati.

“Rata-rata realisasi komposisi PAD terhadap pendapatan daerah sepanjang 2019-2022 sebesar 55,93 persen. Itu lebih baik karena pendapatan kita masih lebih besar dari transfer pusat,” tegasnya.

Delapan perusda Kaltim yang akan dievaluasi itu adalah Bankaltimtara, PT Mandiri Migas Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Listrik Kaltim, PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS), PT Agro Kaltim Utama, dan PT Jamkrida. (za/adv/diskominfokaltim)

Editor : izak-Indra Zakaria