Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Peringatan bagi Pabrik Smelter di Kaltim

izak-Indra Zakaria • 2023-12-27 18:00:00
Photo
Photo

SAMARINDA-Kebakaran pabrik smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, harus menjadi peringatan bagi aktivitas serupa di Kaltim. Pasalnya, Kaltim juga mempunyai pabrik smelter nikel milik PT Kalimantan Ferro Industry di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.

Lagi pula, sebelum kebakaran tungku yang memicu ledakan di area PT ITSS, insiden yang sama juga terjadi di PT Kalimantan Ferro Industry pada 11 Oktober lalu. Peristiwa itu menewaskan dua pekerja dan beberapa orang lainnya luka-luka. Sayangnya, hingga saat ini hasil proses penyelidikan kepolisian terkait penyebab kebakaran belum disampaikan ke publik. Insiden itu terjadi kurang dari sebulan setelah pembangunan tahap pertama pabrik diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor kala itu, Selasa, 19 September 2023.

"Publik harus tahu sampai di mana penyelidikannya (penyebab kebakaran smelter). Sekarang bagaimana publik mau percaya, jika selalu terlambat atau dibiarkan ketika ada persoalan yang menyangkut keselamatan publik," kata Ketua Pokja 30 Buyung Marajo kepada Kaltim Post kemarin. Menurutnya, seharusnya negara hadir dan terdepan untuk memberikan penjelasan. "Supaya tidak akan terjadi kejadian seperti ini (kebakaran) lagi. Hanya keledai yang mau masuk kembali ke lubang yang sama (kembali terjadi kebakaran smelter)," ungkap Buyung.

Lanjut dia, aparat penegak hukum harus selalu diingatkan. Karena persoalannya bukan hanya soal siapa yang bertanggung jawab ataupun menjadi tersangka dari kelalaian itu, tapi bagaimana upaya mitigasi atau pencegahan ke depan. Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Pahlevi menyebut, kebakaran smelter nikel di Morowali dan Kukar, harus menjadi atensi bersama. Khususnya dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Perusahaan harus memastikan bahwa ada pengawasan yang ketat terhadap operasional smelter. Ini dapat melibatkan peningkatan jumlah petugas keamanan, pemeriksaan rutin, dan penggunaan teknologi pemantauan seperti kamera keamanan," ungkapnya. Anggota DPRD Kaltim asal Kukar itu menuturkan, pekerja harus dibekali pelatihan dan pemahaman yang memadai tentang keamanan, pemadam kebakaran, dan prosedur evakuasi dalam situasi darurat. "Harus diberikan pemahaman yang jelas tentang risiko yang terkait dengan pekerjaan mereka. Dan pentingnya mematuhi aturan keamanan," sambung politikus Partai Gerindra itu.

Tidak kalah penting, sambung dia, perlunya pemeriksaan rutin. Perusahaan harus melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas smelter untuk memastikan bahwa semua peralatan dan sistem keamanan berfungsi dengan baik. "Inspeksi ini harus dilakukan oleh tim yang terlatih dan independen. Perusahaan juga harus menjalin kerja sama baik dengan berbagai pihak termasuk pemerintah dan swasta untuk memastikan bahwa semua peraturan dan standar keamanan terpenuhi. Kami dari DPRD Kaltim juga akan memastikan hal tersebut berjalan dengan baik," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Kaltim Heni Purwaningsih menuturkan, perusahaan perlu memberikan pengawasan dan mengadakan pelatihan agar pekerja lebih memahami pekerjaan dan lingkungannya. "Sejauh ini, smelter nikel yang beroperasi di Kaltim baru ada di Pendingin, Sanga-Sanga. Dan itu PMA (penanaman modal asing) sehingga perizinan semua di pusat. Ada smelter nikel baru rencananya dibangun di Kariangau, Balikpapan. Tapi, saat ini masih dalam tahap perizinan di Kementerian Perindustrian," terangnya.

Menurutnya, aktivitas di pabrik smelter nikel berisiko tinggi karena merupakan proses pemurnian logam dari kotoran atau campuran-campuran lain dengan cara dipanaskan pada suhu tinggi. Tujuannya untuk memurnikan bahan mineral hasil tambang. "Bahan tersebut butuh dibersihkan karena masih tercampur kotoran atau material bawaan yang tidak diinginkan. Kandungan logam yang masuk ke tungku smelter akan meningkat setelah dibersihkan. Itu membuat logam tersebut memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir dan mempunyai nilai tambah tinggi dibanding dengan bahan mentah," terangnya.

Dia menyebut, logam cair seperti dalam tungku smelter berpotensi meledak akibat kontaminasi air dengan logam cair. Sisa-sisa logam yang tertahan di dalam tungku tanpa sengaja terkena air hingga menyebabkan kontaminasi dan ledakan. "Untuk mencegahnya, perlu dilakukan prosedur pemeriksaan agar tidak ada air atau kontaminasi lain masuk ke tungku. Pekerja juga perlu memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai saat berada di dekat logam cair," sambung Heni.

 

Periksa 10 Saksi Kasus Kebakaran Smelter

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) bertambah. Sebelumnya tercatat 13 orang meninggal dunia. Lalu, pada Selasa (26/12) pagi bertambah lima orang korban meninggal dunia. Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih mendalami penyebab kebakaran.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono mengatakan, lima korban baru yang meninggal dunia itu terdiri atas empat tenaga kerja asing (TKA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). ”Jadi, total per Selasa (26/12) total korban meninggal dunia 18 orang: 10 WNI dan 8 TKA asal Tiongkok,” jelasnya. Lima orang terakhir meninggal saat dirawat di rumah sakit. ”Semoga tidak ada korban meninggal kembali," harapnya.

Polisi masih mendalami penyebab kebakaran tungku smelter itu. Petugas gabungan masih bekerja untuk mengetahui penyebab awalnya. Polisi juga terus memeriksa saksi-saksi. Hingga kemarin sudah ada sepuluh orang saksi yang diperiksa. Djoko menyatakan, setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, polisi akan mengumumkannya kepada publik. ”Yang pasti Polda Sulteng berupaya profesional dalam menangani kasus tersebut," jelasnya.

Sementara itu, jenazah para korban telah diberangkatkan ke rumah keluarga masing-masing oleh PT IMIP. Pemberangkatan setiap jenazah didampingi perwakilan tim komunikasi dan HRD perusahaan. Sedangkan untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban. Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan menjelaskan, saat ini sedang dilakukan investigasi pada sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di kawasan industri IMIP. Perusahaan memercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang. PT IMIP menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku. ”Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya kepada Jawa Pos.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. ”Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini Rp 600 juta untuk masing-masing korban. Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing,” jelas Dedy.

Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing. PT IMIP juga telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian santunan lainnya. (idr/dee/c9/oni/jpg/riz/k15)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

 

Editor : izak-Indra Zakaria