Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Diskominfo Kaltim Gelar Coaching E-Walidata, Faisal : Ini Bagian dari SIPD

Indra Zakaria • 2024-01-29 11:35:30
Photo
Photo

Kepala Dinas Komu­nikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur H Muham­mad Faisal membuka secara resmi Coaching E-Walidata untuk Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kal­tim bertempat di Hotel Ibis Samarinda, Kamis (25/1).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Bangda yaitu nomor 600.3.4/11781/Bangda tanggal 13 November 2023 yakni penginputan modul E-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerin­tahan Daerah (SIPD) RI.

Dalam kesempatan itu Faisal men­gungkapkan, E- Walidata merupakan bagian dari Sistem Informasi Pemer­intahan Daerah (SIPD) RI. Namun, E-Walidata bukanlah sebuah aplikasi baru melainkan bagian dari SIPD RI.

“E-Walidata bagian dari Sistem Infor­masi Perangkat Daerah Republik Indo­nesia (SIPD RI). Jadi ini bukan aplikasi sendiri, ini bagian dari SIPD RI,” jelas Kepala Diskominfo Kaltim.

Dikatakannya bahwa SIPD RI sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah­an Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam Perpres juga diatur mengenai aplikasi SPBE yang digunakan oleh instansi pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan layanan SPBE, dimana ap­likasi terdiri atas aplikasi umum, dan aplikasi khusus.

 

Setiap Instansi Pusat dan Pemer­intah Daerah harus menggunakan Aplikasi Umum. Sementara itu in­stansi pusat dan pemerintah dae­rah dapat melakukan pembangunan dan pengembangan aplikasi khusus, namun harus didasarkan pada arsi­tektur SPBE Instansi Pusat dan Ar­sitektur SPBE pemerintah daerah masing-masing.

“Kalau aplikasi umum itu tidak bo­leh (banyak) di Indonesia, hanya ada satu saja. Pertama yang sudah disetu­jui ada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Lay­anan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Kemudian Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terinte­grasi (Srikandi),”ujar Ketua ASKOMPSI periode 2023-2025 tersebut.

Dikatakan lagi saat dirinya mengi­kuti rapat pimpinan (Rapim) bersama Sekretaris Daerah Prov. Kaltim bahwa per 1 Februari 2024 segala yang beruru­san dengan administasi akan menggu­nakan SRIKANDI dan Sistem Informasi Digital Administrasi Perjalanan Dinas (SIDA JALDIS).

“Per 1 Februari kita sudah gunakan total seratus persen administrasi, surat surat memakai SRIKANDI, kemudian untuk perjalanan dinas pakai SIDA Jal­dis,” tambahnya.

Melihat hal tersebut Faisal juga akan menerapkan secara bertahap, pelan pelan di internalnya.

Sementara itu Kepala Bidang Statis­tik Diskominfo Kaltim M Adrie Dirga Sagita, dalam laporannya, di surat ter­lampir pada poin kedua yaitu agar para Gubernur dan para Bupati Wali Kota se-Indonesia memerintahkan perangkat daerah di lingkungannya untuk segera melakukan penginputan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD),

Selain itu, ia menuturkan tujuan dari penginputan ini adalah untuk perencanaan pembangunan di dae­rah yang meliputi RPJPD, RPJMD dan RKPD pada perangkat daerah masing-masing.

Mengingat surat ini merupakan in­struksi wajib dari Kementerian Dalam Negeri RI, Ia meminta kepada opera­tor yang telah ditunjuk oleh instansi masing-masing agar bisa menginfor­masikan kepada pimpinan perangkat daerahnya untuk melakukan pengin­putan DSSD.

“Pelatihan ini akan dilaksanakan selama satu hari penuh, nanti terakh­ir akan kita berikan sertifikat. Kami berharap pelatihan ini bisa berhasil bermanfaat dan bisa berkontribusi un­tuk kita di Pemprov Kaltim,”jelas Dirga sapaan akrabnya.

Dalam coaching ini, para peserta akan diajak untuk memahami seluk-beluk E-Walidata, termasuk proses pengumpulan data, pengolahan infor­masi dan analisis data.

Turut Hadir Penyu­sun Bahan Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Yudith Aldila Asokawati, Statistik Ahli Muda, Pranata Komputer dilingkun­gan Pemprov Kaltim. (rey/pt/dkmf)

 

 
Editor : Indra Zakaria
#Kominfo Kaltim