BONTANG – Pelajar di SMP 7 harus merasakan berada di ruang dadakan yang disulap untuk kegiatan belajar-mengajar (KBM). Pasalnya, sebagian rombel harus mengikuti penyampaian materi guru secara lesehan. Tiga ruangan yang disulap itu ialah aula 1, aula 2, dan musala.
Salah satu tenaga sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi ini terjadi sejak 2022 silam. “Awalnya, pembelajaran dilakukan dalam dua sif. Pagi dan siang. Tetapi, sejak 2022 diubah menjadi satu sif. Sehingga, ada yang belajar di ruangan terbuka,” kata tenaga sekolah tersebut.
Semula untuk sif pagi dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita. Diisi empat rombel kelas IX dan dua rombel kelas VIII. Adapun sif siang diperuntukkan seluruh rombel kelas VII dan dua rombel kelas VIII. Dari pukul 13.00 hingga pukul 17.35 Wita. “Ada pertimbangan sehingga diputuskan satu sif. Jadi, biar adil sehingga pagi semua,” ucapnya.
Kejadian ini diambil saat ruang kelas di satuan pendidikan ini terbatas. Jumlahnya hanya sembilan. Padahal, SMP 7 memiliki 12 rombongan belajar. Pengembangan bangunan sudah tidak bisa dilakukan. Karena lahannya terbatas. Sejatinya, wacana relokasi sudah digaungkan beberapa tahun lalu.
“Bahkan di 2021 sudah ada presentasi rencana pembangunan secara tiga dimensi. Tetapi, hingga kini urung dilakukan,” tutur dia.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bambang Cipto Mulyono mengatakan, rencana relokasi untuk SMP 7 tertunda. Lantaran tidak mendapat dukungan anggaran dari bantuan keuangan Pemprov Kaltim. “Semula memang usulkan di bankeu. Hanya SMP 7 tidak jadi karena tidak masuk,” terangnya.
Menurutnya, usulan ini masuk saat musrenbang. Tetapi, hilang pada saat akhir keputusan. Alhasil, rencana ini belum dilakukan. Ia pun belum bisa memutuskan kapan itu terealisasi. Termasuk berapa jumlah taksiran kebutuhan anggaran untuk relokasi tersebut.
“Kami harapkan tahun depan. Karena berharap di bankeu. Saat musrenbang padahal sudah dapat lampu hijau,” ungkapnya.
Sebelumnya, SMP 7 diwacanakan direlokasi di dekat SD 010 Bontang Utara, Gunung Elai. Di area tersebut luasan lahan mencapai 3 hektare dengan status lahan milik Pemerintah Kota Bontang. Seluas 1,5 hektare lahan di antaranya diproyeksi menjadi lahan pembangunan SMP 7 Bontang. Saat ini, sekolah tersebut masih berlokasi di depan Rusunawa Api-Api.
Tak hanya itu, selain alasan lahan yang sempit dan susah dikembangkan, relokasi sekolah ditujukan untuk pemerataan sekolah. Sebab, di area Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Satimpo belum memiliki SMP negeri. Padahal, pelaksanaan PPDB masih memakai konsep zonasi sebesar 50 persen. (ak/ind/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria