Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Berisik Tengah Malam, Ngadu ke Hotline Kapolda

Indra Zakaria • Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:30 WIB
PERSUASIF: Personel Samapta Polresta Balikpapan membubarkan kerumunan remaja yang nongkrong hingga dini hari sekitar di Terminal BP.
PERSUASIF: Personel Samapta Polresta Balikpapan membubarkan kerumunan remaja yang nongkrong hingga dini hari sekitar di Terminal BP.

 

Warga Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Permai, terganggu dengan aktivitas sekelompok remaja di bulan suci Ramadan pada dini hari. Mereka nongkrong, berteriak diselingi bermain petasan hingga mengganggu istirahat warga setempat. Warga akhirnya mengadu ke nomor hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto di 08115421990, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.

Tak menunggu lama, aduan direspons. Beberapa saat kemudian personel Samapta Polresta Balikpapan langsung mendatangi lokasi di sekitar Terminal Balikpapan Permai (BP). Personel yang datang lantas memberi imbauan kepada sekelompok pria di lokasi tersebut, dan diminta membubarkan diri, pulang ke rumah masing-masing. “Kami beri imbauan, karena aktivitasnya mengganggu masyarakat sekitar yang tengah beristirahat,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto bersama Kasat Sabhara AKP M Chusen.

Warga yang mengadu pun mengucapkan terima kasih untuk jajaran Polda Kaltim yang cepat merespons pengaduan. “Terima kasih Pak Kapolda atas responsnya, diharapkan personel sering patroli di lokasi kami tinggal,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengungkapkan, terkait pelayanan publik di kepolisian warga bisa mengadu kapan saja ke hotline Kapolda. Nomor tersebut dapat dihubungi melalui pesan WhatsApp ataupun SMS.

Masyarakat bisa menginformasikan terkait pelayanan kepolisian, pungutan liar (pungli) dan aktivitas masyarakat berpotensi mengganggu keamanan ketertiban masyarakat lainnya. Layanan ini adalah wujud Polri Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan).

“Kapolda rutin memantau pelayanan publik seluruh jajarannya. Mengecek langsung untuk memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik. Termasuk semua pelayanan publik baik Samsat, SIM, SKCK dapat berjalan dengan baik di seluruh jajaran di Kaltim,” jelas Artanto.

Sementara untuk layanan darurat kepolisian, bisa telepon di nomor 110, melaporkan kejadian di sekitarnya. Layanan ini gratis untuk semua operator seluler.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan 110 dengan baik dan benar. Layanan berupa informasi pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lain-lain). (ms/k15)

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan