Prokal.co - Temuan praktik pengurangan isi gas elpiji kemasan 3 kilogram di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jakarta, Tangerang dan Bandung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akhir pekan lalu disebut merupakan permainan oknum pengusaha SPBE.
Akibat kecurangan tersebut, negara ditaksir merugi belasan miliar rupiah per tahun. Lantas bagaimana kondisinya di Kaltim?
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan, pengoperasian terdiri dari sejumlah pihak.
Selain SPBE sebagai pihak pertama pengoperasian, ada pula tim sales Pertamina Patra Niaga, Badan Metrologi, dan pihak terkait lain yang secara berkala melakukan pengecekan ke SPBE untuk memastikan berat sesuai pada gas elpiji. Arya pun menjelaskan prosesnya.
“Sebelum melakukan pengisian, tabung kosong selalu ditimbang untuk memastikan bahwa berat tabung adalah 5 kilogram (berat kosong). Jika ada tabung yang kurang dari 5 kilogram akan dipasang pelat besi balancer agar tabung tetap 5 kilogram,” ungkap Arya, Kamis (30/5).
Lanjut dia, setelah dipastikan tabung kosong adalah 5 kilogram, petugas SPBE melakukan pengisian elpiji dan memastikan berat total adalah 8 kilogram.
Namun, karena sifat gas, maka berat bersih tidak pasti 8 kilogram. Itu mengapa ada batas toleransi minimal 7,9 kilogram.
“Ada toleransi 100 gram. Jika berat total antara 7,9-8 kilogram, Pertamina masih diizinkan untuk melakukan penjualan,” sebutnya.
Soal jalannya pengawasan, dirinya mengutip pernyataan Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo yang menyatakan pengecekan kuantitas dan kualitas elpiji ukuran 3 kilogram di beberapa titik SPBE dan stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin elpiji yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.
“Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan. Namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran elpiji 3 kilogram berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat,” sebutnya.
Sebagai tambahan, dirinya menyebut untuk kondisi penyaluran elpiji subsidi di Kaltim hingga Kamis (30/5) sekitar 41 persen dari kuota 2024. Sehingga secara kuota masih aman di angka 59 persen.
KUMPULKAN PENGUSAHA
Setelah muncul kasus kecurangan isi gas elpiji 3 kilogram di Jakarta, Tangerang, dan sebagian Bandung, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) Balikpapan Crhistofel EG menyebut, organisasinya langsung mengumpulkan para pengusaha SPBE untuk membahas dan memastikan kasus serupa tidak terjadi di Kaltim khususnya di Balikpapan.
“Kami langsung kumpulkan. Bentuk tim. Bicarakan soal kasus ini. Kami bisa pastikan untuk pengusaha SPBE khususnya yang berada di DPC Hiswana Balikpapan tidak melakukan kecurangan-kecurangan seperti yang terjadi di Pulau Jawa. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ada oknum yang mengurangi takaran,” ucap Crhistofel, Kamis (30/5).
Baginya, kasus mengurangi isi gas elpiji baru pertama kali didengarnya setelah adanya temuan mendag. Adapun isu soal praktik kotor pun tidak pernah beredar khususnya di wilayah operasional Hiswana Balikpapan. Karena itu, kasus tersebut muncul karena dilakukan oleh oknum pengusaha.
“Jadi selama ini sesuai takarannya. Kalau pun ada yang berkurang takarannya, itu karena memang ada kebocoran. Dan itu tidak bisa dijual dan bisa dikembalikan untuk diganti. Dari SPBE selama ini sudah sesuai secara takaran,” jelasnya.
Untuk pengawasan pun semua bisa mengukur. Dari SPBE, agen, pangkalan sampai masyarakat pun bisa menimbang. Penimbangan pun telah menggunakan sistem digital.
Tetapi yang perlu diketahui, lanjutnya, tabung kosong elpiji dalam prosesnya bakal mengalami penyusutan berat. Sehingga diperlukan penambahan pelat.
“Semakin lama, besinya menipis. Jadi tidak serta-merta ketika ditimbang ada kurang itu karena disengaja. Namun memang, kalau kasusnya seperti di Jawa yang hanya terisi 2-2,5 kilogram itu memang permainan oknum,” ungkapnya.
Menurutnya, terjadinya kecurangan di Jawa akibat terlalu banyaknya SPBE hingga menimbulkan persaingan tidak sehat di antara pengusaha. “Berbeda dengan di Kaltim.
Seperti di Balikpapan, SPBE Balikpapan tempat kami mengambil itu berada di depot Pertamina. Beda dengan yang terjadi di Jawa di mana itu depot swasta. Kami pun tidak akan berani untuk mengurangi takaran itu.
Saya bisa pastikan gas elpiji di Balikpapan, PPU, Paser (wilayah Hiswana Balikpapan) aman dari kekurangan takaran,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menemukan adanya praktik pengurangan volume gas dalam elpiji 3 kilogram di 11 stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).
Disebutkan pengurangan isi gas melon itu rata-rata sebesar 200-700 gram. Temuan itu didapat setelah pihak Kementerian melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE daerah Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung. Salah satunya di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Zulhas menyebut, dari praktik pengurangan itu, setiap SPBE tadi ditaksir rata-rata dapat memberikan kerugian terhadap negara rata-rata sebesar Rp 1,7 miliar per tahun. Artinya sejauh ini negara telah mengalami kerugian hingga Rp 18,7 miliar.
PT Pertamina Patra Niaga pun sudah memberi surat teguran kepada SPBE yang mengisi tabung di bawah ketentuan volume.
Hal itu menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
“Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo. (rom)
Editor : Indra Zakaria