Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Cegah Pedagang Kembali setelah Lokasi Ditertibkan, Jalan Sultan Hasanuddin Dipantau

Denny Saputra • 2024-07-17 15:40:00

TEGAS: Tim Satpol PP membongkar lapak pedagang di tepi Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Samarinda Seberang dan kecamatan Loa Janan Ilir, Selasa (16/7). Foto lain, tim DLH berupaya mengambil sisa mate
TEGAS: Tim Satpol PP membongkar lapak pedagang di tepi Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Samarinda Seberang dan kecamatan Loa Janan Ilir, Selasa (16/7). Foto lain, tim DLH berupaya mengambil sisa mate
 

 

SAMARINDA - Sebanyak 180 personel gabungan dari Satpol PP, DPUPR, DLH, TNI, dan Polri diterjunkan untuk menertibkan 46 lapak pedagang di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (16/7). Penertiban ini menargetkan para pedagang yang berjualan di luar Pasar Baqa, tepatnya di tepi jalan dan drainase.

Sekretaris Satpol PP Samarinda, Syahrir, menjelaskan bahwa kegiatan ini ditargetkan rampung dalam satu hari. Bahwa agenda ini juga sebelumnya sudah dilakukan pendahuluan melalui sosialisasi oleh lurah dan camat. "Ini hari terakhir, tidak ada alasan bagi PKL untuk kembali berjualan di sini lagi," jelasnya.

Dia menerangkan bahwa kegiatan di lapangan berlangsung kondusif, karena sebagian pedagang sudah lebih dulu membongkar lapaknya. "Setelah ditertibkan, semoga tidak ada lagi yang berjualan di sini,” terangnya.

Sementara itu, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah melalui berbagai proses panjang. Di mana ini merupakan bentuk tanggung jawab dan tugas pemerintah untuk menjaga ketertiban wilayah, terutama setelah diresmikannya Pasar Baqa yang baru.

"Kami ingin mengembalikan hak pengguna jalan, hak ketertiban masyarakat, dan keselamatan para pedagang," jelasnya.

Dia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi selama satu bulan terakhir, baik melalui komunikasi langsung, penyampaian surat himbauan, diskusi dengan para PKL. Hingga mengajak mereka melihat lokasi relokasi di Pasar Harapan Baru.

"Satu minggu sebelum pembongkaran, kami juga kembali mengingatkan PKL dibantun Satpol PP," sebutnya.

Dia berharap warga dapat memahami keputusan ini, terlebih sebelumnya opsi relokasi sudah diberikan ke warga sebagai solusi yaitu ke Pasar Harapan Baru, Pasar Sungai Dama, dan Pasar Kedondong. Pasca pembongkaran, pihaknya juga akan memasang police line pertanda fisik bahwa di lokasi ini tidak boleh lagi PKL berjualan di sini.

“Kami akan memantau rutin selama satu minggu. Memastikan bahwa memang tidak boleh ada lagi yang berjualan,” singkatnya.

Salah seorang pedagang, Ima mengaku mengetahui bahwa lokasi tersebut akan dibongkar. Namun memang dirinya memanfaatkan waktu sampai batas akhir, demi memaksimalkan pendapatan. “Seribu-dua ribu lumayan pemasukan untuk kami. Kami juga memahami kesalahan kami. Makanya kami siap saja dibongkar,” ujarnya yang lebih dari 10 tahun berjualan sayur di sana.

Sementara itu, dirinya belum memutuskan memilih berjualan di titik relokasi mana. Karena masih mau memanfaatkan waktu untuk beristirahat. “Sementara tidak jualan. Sambil melihat lokasi mana yang cocok untuk berjualan lagi,” pungkasnya. (kri)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : Indra Zakaria
#samarinda