“Karena ada yang tidak terima dengen perhitungan KJPP, jadi kami titipkan ke pengadilan setelah itu baru bisa dikerjakan,” kata Andi Harun.
Sementara itu dari sisi fisik saat ini masih terus dikebut, hal ini dipastikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Terowongan Samarinda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan.
Berdasarkan progres terakhir pada pekan lalu, secara keseluruhan sudah mencapai 55 persen, dengan panjang galian inlet di Jalan Sultan Alimuddin mencapai 155 meter meter.
Sedangkan outletnya di Jalan Kakap saat ini baru mencapai 55 meter. Dirinya mengakui saat ini memang masih ada terganjal permasalahan sosial dari Jalan Kakap, sehingga pihaknya sempat harus menahan diri, menunggu persoalan itu dituntaskan.
“Tapi kalau sekarang pembebasan lahannya sudah clear (tuntas), sehingga kami masih optimis bisa selesai cepat,” jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hero Mardanus mengatakan, meski tahun diprediksi bakal tembus untuk kedua sisi, namun tak berarti jembatan itu bisa langsung dilalui oleh masyarakat.
Pasalnya ia juga harus memastikan rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
”Itu harus dipenuhi juga sebelum terowongan itu benar-benar bisa dilalui oleh masyarakat,” pungkasnya. (hun/nha)
---
Dapatkan update berita dan info terbaru dari seluruh wilayah Kalimantan, follow Channel Whatsapp PROKAL | Portal Berita Kalimantan
Klik dan follow>>
https://whatsapp.com/channel/0029VakiP19FCCoPh7YL3j02