Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

21 dari 55 Anggota DPRD Kaltim Diisi Wajah Baru

Redaksi Sapos • Selasa, 3 September 2024 - 18:54 WIB
Pelantikan anggota DPRD Kaltim.
Pelantikan anggota DPRD Kaltim.

55 Anggota DPRD Kaltim terpilih untuk periode 2024-2029 secara resmi akan dilantik pada Senin (2/9) hari ini. Dimana wajah baru hampir 50 persen lebih dari 55 orang itu, akan mengisi gedung Kkarang Paci tersebut. Karang Paci adalah nama lain dari Gedung DPRD Kaltim.

Berdasarkan daerah pemilihan (dapil), 55 anggota dewan tersebut, dapil 1 (Samarinda) terdiri dari 12 kursi. Diisi oleh: Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (Gerindra) dengan 39.062 suara, Andi Satya Adi Saputra (Golkar) 22.147 suara, Ananda Emira Moeis (PDI-P) 14.903 suara, Agus Suwandy (Gerindra) 16.277 suara, Subandi (PKS) 9.463 suara, Saefuddin Zuhri (Nasdem) 15.685 suara, Sayid Muziburrachman (Golkar) 13.138 suara, Muhammad Darlis (PAN) 10.902 suara, Jahidin (PKB) 8.360 suara, Fuad Fakhruddin (Gerindra) 15.998 suara, Sapto Setyo Pramono (Golkar) 11.280 suara dan Sugiyono (PDIP) 11.990 suara.

Selanjutnya, dapil 2 yang meliputi Kota Balikpapan terdapat 10 kursi. Yakni, Abdulloh (Golkar) 48.180 suara, Hasanuddin Mas'ud (Golkar) 42.885 suara, Baba (PDIP) 13.401 suara, Sabaruddin (PDIP) 10.908 suara, Kamaruddin Ibrahim (Nasdem) 17.521 suara, La Ode Nasir (PKS) 5.386 suara, Yusuf Mustafa (Golkar) 15.042 suara, Nurhadi Saputra (PPP) 12.401 suara, Damayanti (PKB) 12.372 suara dan Sigit Wibowo (PAN) 11.957 suara.

Adapun di dapil 3 yang meliputi Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser terdapat 7 kursi masing-masing: Syahariah (Golkar) 20.276 suara, Yenni Eviliana (PKB) 31.138 suara, Hartono Basuki (PDIP) 16.693 suara, Baharuddin Muin (Gerindra) 14.407 suara, Andi Faisal Assegaf (Demokrat) 18.616 suara, Fadly Imawan (Golkar) 14.322 suara, dan Abdurrahman KA (PKB) 15.846 suara. 

Di dapil 4 yang meliputi Kutai Kartanegara memperebutkan 11 kursiL, yakni Guntur (PDIP), 17.820 suara, Muhammad Husni Fahruddin (Golkar), 14.385 suara, Seno Aji (Gerindra) 25.293 suara, Didik Agung Eko Wahono (PDIP), 14.852 suara, Salehuddin (Golkar) 13.550 suara, Akhmed Reza Fahlevi (Gerindra), 17.911 suara, Muhammad Samsun (PDIP) 14.107 suara, Baharuddin Demmu (PAN) 11.961 suara, Firnadi Ikhsan (PKS) 7.723 suara, Selamat Ari Wibowo (PKB) 10.119 suara dan Sarkowi V Zahry (Golkar) 13.091 suara.

 

Di dapil 5 meliputi Kutai Barat dan Mahulu ada 3 kursi. Kursi itu direbut Ekti Imanuel (Gerindra) 23.156 suara, Yonavia (PDIP) 14.417 suara dan Abdul Rahman Agus (PAN) 18.366 suara.

Terakhir adalah dapil 6 terdiri dari Bontang, Kutim dan Berau dengan 12 kursi. Di dapil ini direbut: Syarifatul Syadiyah (Golkar) 29.497 suara, Henry Pailan Tandi Pajung (Gerindra) 20.834 suara, Agusriansyah Ridwan (PKS) 11.755 suara, Safuad (PDIP) 9.798 suara, Shemmy Permata Sari (Golkar) 21.761 suara, Arfan (Nasdem) 12.216 suara, Sulasih (PKB) 11.130 suara, Husin Djufrie (PPP) 10.539 suara, Agus Aras (Demokrat) 10.454 suara, Apansyah (Golkar) 21.278 suara, Makmur HAPK (Gerindra) 20.248 suara, dan Budianto Bulang (Golkar) 16.432 suara.

Dua dari 55 anggota DPRD Kaltim ini, ada yang maju di Pilkada, baik di tingkat kabupaten/kota sampai provinsi. Seno Aji mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Kaltim. Saefuddin Zuhri mencalonkan sebagai wakil wali kota Samarinda.

Jika merujuk aturan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 maka Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan mencalonkan pada Pemilu 2024 dan terpilih, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan yang sekarang diduduki apabila maju di Pilkada 2024.

Peraturan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR/DPD/DPRD provinsi, kabupaten atau kota yang masih memegang jabatan dari Pileg 2019 meski tidak mengikuti pemilu 2024.

Komisioner KPU Kaltim Suardi mengatakan bahwa memang bakal calon yang mendaftar sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri jika menjabat sebagai anggota DPR dan DPRD baik kabupaten dan kota maupun provinsi.

"Jadi ketika mendaftar calon itu harus menyerahkan surat pengunduran diri dan jika dia terpilih lagi di 2024 ini maka partai politik harus menyerahkan pemberitahuan dari partai politik yang bersangkutan sebagai calon anggota DPR atau DPRD mengundurkan diri," ucapnya pada Sapos.

Namun ketika disinggung apakah anggota DPRD Kaltim terpilih yang akan dilantik pada Senin (2/9) hari ini dan mencalonkan sebagai kepala daerah, tetap dilantik, Suardi pun enggan menjawab, karena hal tersebut bukan pada kapasitasnya.

"Kalau di kami hanya proses administrasi pengunduran dirinya saja, ini jadi syarat calonnya saja. Kalau masih dilantik artinya belum mengundurkan diri, nah kalau soal pelantikan atau tidak itu bukan di KPU yang memutuskan," bebernya.

Sementara itu Seno Aji ketika dikonfirmasi terkait pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kaltim, belum menjawab pesan dan sambungan telepon yang dilakukan media ini. Lain halnya dengan Saefuddin Zuhri yang berasal dari Nasdem menyebut dirinya tegas tidak ikut pelantikan tersebut. "Saya tidak ikut," katanya. (mrf/nha)

 
Editor : Indra Zakaria
#dprd kaltim