Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Turap Jalan Tarmidi Ditargetkan Rampung Akhir Tahun, Satu Bangunan Harus Dibebaskan untuk Kelancaran Proyek

Redaksi Sapos • 2024-09-22 11:35:00
MENUNGGU ANGGARAN. Proyek penurapan yang ditinjau Wali Kota Andi Harun pada Kamis lalu.
MENUNGGU ANGGARAN. Proyek penurapan yang ditinjau Wali Kota Andi Harun pada Kamis lalu.

 

 Pembangunan turap di Jalan Tarmidi masih terus dikebut oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir tahun, dengan penyelesaian dari Jembatan Baru Jalan Agus Salim hingga Jembatan Kehewanan di Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar.

Pembangunan turap di Jalan Tarmidi hingga kini masih berlanjut, dan Pemkot Samarinda terus mempercepat pelaksanaannya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Proyek ini rencananya akan diselesaikan dengan menutup area dari Jembatan Baru Jalan Agus Salim hingga Jembatan Kehewanan di Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar.

Pada awal perencanaan, anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ini adalah sebesar Rp 24 miliar, yang mencakup pembangunan turap, pembangunan taman, dan perbaikan jalan. Namun, yang tersedia dalam APBD Murni tahun ini hanya Rp 14 miliar. Proyek ini baru saja ditinjau oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Kamis (19/9) lalu. Saat ini, proyek tidak mengalami kendala teknis yang signifikan, kecuali satu bangunan yang belum terbebaskan.

“Saya sudah meminta kepada lurah untuk segera melakukan negosiasi, karena kawasan ini harus segera ditata agar tidak menjadi permukiman liar. Nanti akan dilihat lagi perencanaannya, apakah kawasan ini akan menjadi taman atau fungsi lainnya,” ungkap Andi Harun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan adendum (perubahan kontrak) karena anggaran yang tersedia dalam APBD Murni tidak mencukupi. Namun, sisa kekurangan anggaran telah diusulkan dalam APBD Perubahan tahun ini. “Kekurangannya terjadi karena sejak awal pendanaan tidak mencukupi, sehingga kegiatan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga ke ujung yang direncanakan,” ujar Desy.

Kekurangan yang ada saat ini mencakup sekitar 18 meter atau sebanyak 18 batang untuk penurapan dengan menggunakan sheet pile. Desy berharap proyek ini dapat segera diselesaikan tahun ini.

Namun, ia mengakui bahwa saat ini pihaknya terkendala oleh satu bangunan yang belum terbebaskan. Oleh karena itu, diperlukan negosiasi lebih lanjut dengan pihak kelurahan sebelum proyek dapat diselesaikan pada akhir tahun.

“Menurut data kami, bangunan tersebut sudah pernah dibebaskan. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya. (hun/beb)

Editor : Indra Zakaria
#andi harun #turap