Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ada Tiga Kabupaten Kota di Kaltim Tak Perlu Pjs, Ternyata Ini Alasannya

Indra Zakaria • 2024-09-27 09:36:19
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi (ketiga kanan)  dalam satu kegiatan. Rusmadi sementara mengawal jalannya roda pemerintahan Pemkot Samarinda karena Andi Harun maju di Pilkada Samarinda.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi (ketiga kanan) dalam satu kegiatan. Rusmadi sementara mengawal jalannya roda pemerintahan Pemkot Samarinda karena Andi Harun maju di Pilkada Samarinda.

Kepala atau wakil kepala daerah yang menjadi peserta di Pilkada Serentak 2024, harus menanggalkan sementara jabatannya selama masa kampanye pada 25 September-23 November 2024. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Penjabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan pimpinan tersebut. Hal itu tak perlu diterapkan di Samarinda, Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu) karena tak terjadi kekosongan. 

Samarinda misalnya. Meski Wali Kota Samarinda Andi Harun kini maju kembali di Pilkada Serentak 2024, tugas mengawal jalannya roda pemerintahan beralih sementara ke Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso yang tak kembali maju berkontestasi.

Sementara Kubar dan Mahulu, punya dasar serupa. Bupati Kubar FX Yapan dan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh sama-sama sudah dua periode dan memasuki penghujung masa baktinya.

"Dasar hukumnya Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri 1/2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan. Untuk kasus Samarinda tak perlu karena masih ada wakil yang bisa menjalankan kerja-kerja pemerintahan," ungkap Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, Rabu 25 September 2024. 

Karena hal itu, hanya enam kabupaten/kota yang diproses Mendagri dengan menunjuk enam pejabat Pemprov Kaltim sebagai Pjs. 

Keenam daerah itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, HM Sirajudin sebagai Pjs Bupati Paser; Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau.

Lalu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kertanegara; Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma menjadi Pjs Bupati Kutai Timur; dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim Munawar menjadi Pjs Wali Kota Bontang. 

Untuk Penajam Paser Utara (PPU), Kemendagri sudah melantik Direktur Konservasi Tanah dan Air di Direktorat Jendral Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PDASRH-KLHK), Muhammad Zainal Arifin sebagai Penjabat (Pj) Bupati PPU pada 19 September 2024. Zainal menggantikan Makmur Marbun yang telah setahun bertugas sebagai Pj Bupati. (*)

 

 
Editor : Indra Zakaria
#pilkada kaltim 2024